BANTENRAYA.COM – Sebanyak 299 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten akan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang tercatat di sistem BKD Provinsi Banten, setidaknya ada 299 ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Banten.
Baca Juga: Berikut Formasi CPNS dan PPPK Daerah 2024 Dari Sumatera Hingga Jawa
“Di tahun 2024 ini jumlah PNS yang akan pensiun itu ada 299 orang. Kalau di 2025, itu ada 379 orang. Saat ini kita sedang lakukan pemberian pembekalan untuk yang akan pensiun tahun ini sebagai pembekalan pra purna tugas,” kata Nana kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.
Nana mengungkapkan, jumlah PNS yang akan pensiun tersebut meliputi dari berbagai golongan kelas jabatan dan berasal dari berbagai instansi, mulai dari lingkungan Sekretariat Daerah atau Setda Provinsi Banten, hingga organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Beragam ya, dari berbagai golongan dan instansi, dari Setda sampai OPD, ada (yang pensiun),” ucapnya.
Nana menjelaskan, sebelum memasuki masa pensiun, para PNS yang akan memasuki masa tugas akan diberikan pembekalan dan rekam data biometrik.
Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Ganjar Penghargaan kepada Kanwil DJP Banten
Hal itu sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 11 tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai.
“Kita berikan pembekalan sebelum mereka msngakhiri masa tugasnya. Pembekalan itu kita lakukan agar dapat memotivasi, memberikan pencerahan, dan kesiapan mental dalam rangka memasuki masa purna tugas. Selain itu, juga memberikan pemahaman tentang prosedur, dan hak-hak serta kewajiban PNS setelah memasuki masa purna tugas terkait dengan tabungan asuransi pegawai negeri (Taspen),” jelasnya.
“Selain itu, juga untuk memberikan bekal kemampuan, keterampilan, serta sikap dalam kewirausahaan dan produktitifitas yang sehat. Agar nanti setelah pensiun, para PNS ini bisa berkarya sesuai minatnya yang memiliki nilai ekonomi, sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga,” sambungnya.
Nana menuturkan, pihaknya berharap agar para PNS yang akan pensiun dapat kuat secada fisik dan mental sehingga dapat terhindar dari problem post power syndrome yang berkepanjangan.
Baca Juga: Kelompok 71 KKM Uniba Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Publik
Nana juga mengatakan, terkait dengan perekaman biometrik, hal itu bertujuan untuk melakukan perekaman wajah dan sidik jari yang memiliki fungsi untuk pengambilan uang pensiun setiap bulan.
“Untuk pengambilan uang pensiun tiap bulannya, dan perekaman biometrik ini hanya dilakukan satu kali pada saat memasuki pensiun, untuk selanjutnya tidak lagi, hanya tinggal melakukan otentikasi Taspen,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, pihaknya belum akan melakukan pelantikan dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun penjabatnya.
Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan tersebut akan melihat dari perkembangan di lapangan dan kebutuhan organisasi.
Al Muktabar menuturkan, saat ini roda pemerintahan masih berjalan lancar.
Baca Juga: Aktif Cegah Stunting, Kelompok 43 KKM Uniba Tekankan Pentingnya ASI Eksklusif
“Kita melihat dari ksbutuhan organisasi ya, apabila diperlukan (pengisian jabatan,-red) maka kita akan lakukan. Akan tetapi tentu dengan pengajuan formasi kemudian pengajuan atau pemprosesan yang pindah atau ada hal yang memang organisasi membutuhkan untuk rotasi itu, momennya adalah di dalam kebutuhan organisasi itu sendiri,” kata Al Muktabar.
Saat ditanya mengenai jenjang karir para PNS yang terhambat akibat kekosongan jabatan tersebut, Al Muktabar mengaku bahwa hal itu bukanlah suatu masalah.
Sebab, kata dia, PNS harus siap ditempatkan di mana saja sebagaimana aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang menghambat (karir,-red) itu kembali pada kinerja sebagai ASN. ASN harus siap ditempatkan di mana saja, dan saat ini dengan kondisi yang ada semua organiasi masih berjalan dengan baik. Terbukti dengan berbagai capaian-capaian kinerja yang kita dapatkan,” pungkasnya.***