BANTENRAYA.COM – Pemkab Lebak menargetkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) bisa dimulai pada 2025.
Kini, Pemkab Lebak sedang merencanakan secara matang dan menunggu hasil penilaian dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan TPTS.
Diketahui, Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan TPST dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung oleh Bank Dunia.
Baca Juga: Klarifikasi Wanda Hara dan Minta Maaf Usai Berpakaian Wanita di Kajian Ustadz Hanan Attaki
Pj Bupati lebak lwan Kurniawan berharap proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, program tersebut dapat mewujudkan manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga lahan ini bisa diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat untuk diberdayakan,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 22 Juli 2024.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Angka Pernikahan Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Banten di Peringkat Berapa?
“TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” sambungnya.
Pembangunan akan dimulai, bila semua penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025.
“Insya allah, semoga pada tahun 2025 pembangunan TPST-nya dimulai,” paparnya.
Baca Juga: Link Saluran WA Maudy Clash of Champions Lengkap dengan Biodata, Yuk Gabung dengan Sang Mahasiswa UI
Iwan menambahkan, untuk meninjau kesiapan pelaksanaan proyek nasional tersebut, perwakilan dari Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas, bersama Ditjen Bina lembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi TPA Dengung, Kecamatan Maja, pada pekan lalu.
“Sudah ditinjau oleh pusat, kami tinggal menunggu hasil penilaian, dan sedang merencanakan secara matang,” pungkasnya. ***