BANTENRAYA.COM – Ribuan warga Lebak Selatan pada taggal 31 Juli 2024 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya moratorium Daerah Otonomi Baru atau DOB Cilangkahan di Istana Negara atau Kantor Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gedung DPR RI, Jakarta.
Hal ini diperkuat oleh sudah diadakannya rapat di Aula Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, pada hari Minggu, 21 Juli 2024.
Salah seorang aktivis Lebak Selatan, Rizwan membenarkan, bahwa sudah menggelar musyawarah bersama dengan ratusan pemuda untuk membahas teknis aksi di Jakarta.
“Kami sudah melakukan musyawarah dengan para pemuda, kemudian disepakati untuk mengelar aksi,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 23 Juli 2024.
Baca Juga: Mafindo Edukasi Siswa di Lebak Tangkal Hoaks Jelang Pilkada
Ia mengungkapkan, diperkirakan 5.000 massa aksi yang berasal dari 10 Kecamatan di Lebak Selatan bakal menggeruduk Istana Negara.
“Ada 200 lebih mobil yang disiagakan untuk pemberangkatan aksi pada 31 Juli 2024 nanti,” ujarnya.
Dilanjutkan Rizwan, aksi unjuk menuntut agar Moratorium pemekaran DOB segera dicabut oleh Pemerintah dan pemekaran Cilangkahan menjadi Kabupaten segera terwujud.
“Tidak ada tawar-menawar lagi soal DOB Cilangkahan, selain Cabut Moratorium. Meskipun ada tawaran dan opsi lain kami warga Lebak Selatan tetap kekeh cabut moratorium,” terangnya.
Baca Juga: Klarifikasi Wanda Hara dan Minta Maaf Usai Berpakaian Wanita di Kajian Ustadz Hanan Attaki
Menurutnya, warga Lebak Selatan sudah jenuh dengan berbagai ketimpangan diberbagai sektor yang ada di Lebak Selatan yang sudah puluhan tahun merasa terjajah, terisolir dan terasingkan
“Kami para pemuda siap ambil komando untuk aksi di Jakarta, bahkan sudah dapat mandat dari Bakor-PKC untuk turun mengepung Istana Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala, Mambang menjelaskan, memang harusnya sudah dimekarkan dari dulu terlebih persyaratan dasar dan administratifnya sudah siap.
“Ada ketidakpuasan masyakarat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan masyarakat khususnya di 10 Kecamatan yang ada di Lebak Selatan,” paparnya.
Baca Juga: Klarifikasi Wanda Hara dan Minta Maaf Usai Berpakaian Wanita di Kajian Ustadz Hanan Attaki
Apalagi, perjungan pemekaran ini tidak singkat hampir 20 tahun lebih di perjungakan. Namun, belum sampai terealisasi dengan baik.
“Dan pemerintah sendiri pada akhirnya tidak konsisten soal moratorium,” pungkasnya.***