BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Pandeglang menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan dukungan 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur independen atau perseorangan di Pilkada November 2024.
Berkas kedua Bapaslon jalur independen Aap-Komar dan Uday-Pujianto, dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen fisik, berkas perbaikan dokumen kedua Bapaslon jalur independen memenuhi syarat.
Baca Juga: Untirta Sukses jadi Tuan Rumah Peksimida 2024
Namun untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut, KPU akan kembali melakukan verifikasi.
“Berkas keduanya, kami nyatakan memenuhi syarat. Kemudian nanti masuk ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan,” kata Restu, Kamis 18 Juli 2024.
Dijelaskannya, verifikasi administrasi perbaikan kedua persyaratan dukungan dua Bapaslon akan dilakukan pada tanggal 18 Juli hingga 28 Juli 2024. Setelah itu, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual.
Baca Juga: Coklit Lancar, KPU Banten Tergetkan Sudah 100 Persen dengan Lebih Cepat
“Selanjutnya, tanggal 29 Juli hingga 30 Juli 2024 menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan ke PPS dan kemudian pada tanggal 32 Juli, dan 10 Agustus dilaksanakan verifikasi faktual,” jelasnya.
Restu menyebut, adapun rekapitulasi penyerahan dukungan minimal masing-masing pendukung perseorangan yang dinyatakan lengkap.
Rinciannya, Bapaslon Uday-Pujianto menyerahkan jumlah dukungan perbaikan kedua sebanyak 138.515, dan Aap-Komar sebanyak 62.572.
“Keduanya harus memenuhi syarat dukungan batas minimal sebanyak 74.710 dukungan,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah membenarkan, berkas perbaikan dokumen persyaratan dukungan dua Bapaslon jalur independen Pilkada 2024 akan kembali dilakukan verifikasi oleh tim verifikator.
“Berkas keduanya, kami nyatakan memenuhi syarat. Kemudian nanti masuk ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan,” terangnya. ***



















