BANTENRAYA.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten bersama Pemkot Serang, berencana menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembeli rumah subsidi.
Sebelumnya, tarif BPHTB termasuk untuk rumah subsidi ditetapkan sebesar 5 persen dari harga jual yang dikurangi dengan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NJOP).
Perhitungan BPHTB rumah subsidi tersebut akan disesuaikan menjadi 0 persen setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) diterbitkan.
Kepala DPD REI Banten Roni H Adali mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah supaya mudah mendapatkan hunian yang layak.
“Dan Wali Kota Serang mendukung langkah tersebut, tinggal satu step lagi yaitu membuat Perwal, dan kami juga akan membuat tim kecil yang akan mendiskusikan hal tersebut,” katanya kepada awak media, Kamis 11 Juli 2024.
Menurutnya, skema tersebut juga akan memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Serang dengan terbukanya lapanga kerja yang melibatkan 172 sektor industri.
Baca Juga: Bikin Heboh Usai Bebas, Pegi Setiawan Kini Jadi Pembawa Acara TV Bersama Abraham Silawan
Untuk merealusasikannya, pihaknya menargetkan Perwal tersebut sudah rampung dalam waktu dekat.
“Karena properti ini merupakam multiple efek yang berimbas pada sektor lain,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu, Perwal sesegera mungkin di rampungkan kalau bisa seminggu sudah ada. Tapi sesuai prosedur kita targetkan bulan Agustus sudah bisa terealisasi,” ucap Roni.
Baca Juga: Berpotensi Tak Netral di Pilkada, Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi Ultimatum Lurah dan Camat
Selain itu, terkait kuota rumah subsidi yang akan habis pada Agustus mendatang, REI menghimbau kepada para pengembang untuk mempercepat proses transaksi dan pembangunan rumah agar kuota bisa ditambah.
“Kalau yang sudah bagus, segera dilakukan closing, dan kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya kuota bisa sampai 250 ribu unit di tahun 2024, minimal sama dengan tahun sebelumnya 229 ribu unit rumah,” tegas Roni.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menambahkan, pihaknya selalu memberikan kemudahan perizinan bagi pengusaha yang akan melakukan pembangunan untuk Kota Serang.
Baca Juga: Link DANA Kaget 11 Juli 2024, Dapat Saldo Gratis Rp100 Ribu Langsung Masuk
“Jadi REI akan membangun Kota Serang, pemerintah Kota Serang memberikan kemudahan kepada seluruh pengusaha termasuk REI akan kami permudah dan akan kami bantu,” imbuhnya
Terkait dengan biaya BPHTB 0 persen untuk rumah subsidi, Pemkot Serang akan kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp10 miliar dari target pendapatan di sektor BPHTB sepanjang 2024 senilai Rp68 miliar.
“Meski demikian, kami akan optimalkan dari sektor lain yang memang bukan merupakan objek penerapan BPJTB 0 persen ini, karena masih banyak transaksi di sektor komersil,” kata Yedi.***
 
			
















