BANTENRAYA.COM– Kosongnya 12 posisi jabatan esselon II di lingkungan Pemprov Banten mendapat kritikan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar selaku pimpinan tertinggi di daerah seolah melakukan pembiaran terhadap kekosongan jabatan tersebut.
Padahal, kekosongan posisi jabatan tersebut telah lama tidak terisi oleh pejabat definitif dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Alhamdulillah, Perolehan Medali Atlet Lebak Di Peparpeda Melampaui Target
Seorang Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Serang Raya (Unsera) Ahmad Sururi mengatakan, kekosongan 12 posisi jabatan esselon II seolah menandakan bahwa Pj Gubernur tidak percaya terhadap kinerja anak buahnya untuk mengisi posisi tersebut.
Padahal, kata dia, kekosongan jabatan sudsh terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
“Dengan adanya kekosongan jabatan ini saya rasa Pak Pj Gubernur ini seolah tidak mudah memercayai kepada anak buahnya untuk mengemban tanggungjawab tersebut. Sehingga banyak posisi-posisi strategis itu diisi dengan Plt Plt. Apakah memang tidak ada orang yang kompeten sampai harus diisi dengan Plt?,”” kata Ahmad kepada Banten Raya, Kamis (3/7/2024).
Baca Juga: Perlindungan Adat Diperkuat, Pemkab Lebak Larang Eksploitasi Perempuan Baduy oleh Influencer
“Bahkan pembiaran kekosongan jabatan ini bukan hanya jadi pertanyaan di kalangan pegawai Pemprov dan masyarakat Banten saja, tapi sudah mulai dikenal hingga ke masyarakat luar. Saya juga merasa kaget ketika ada orang dari luar daerah menanyakan ke saya terkait kekosongan tersebut, sehingga Banten dikenal sebagai Provinsi Plt,” sambungnya.
Ahmad menilai, kekosongan jabatan tersebut dianggap dapat menghambat karir ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Banten. Meskipun, kata dia, dalam proses tata kerja roda pemerintahan diklaim tidak mendapati adanya masalah.
“Bukan hanya menjadi pertanyaan banyak pihak ya, tapi juga kan menghambat. Ya menghambat karir para ASN, yang seharusnya dia bisa naik jabatan, tapi jadi tertahan karena hal ini. Ya meskipun Pak Pj Gubernur selalu berdalih bahwa roda pemerintahan tidak terganggu, semua capaian kinerja dapat terpenuhi, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Juga Diterapkan, Perda KTR di Lebak Sudah Dicuekin Warga
“Kalau mengacunya kepada hal itu, capaian-capaian itu, ya saya kira semua orang juga setuju, tapi kita perlu menelaah lebih jauh, sejauh mana efektivitasnya, sejauh apa keberhasilannya, kan gitu. Dan yang pasti seharusnya disampaikan mengapa bisa terjadi kekosongan selama ini?,” lanjutnya.
Ahmad juga menerangkan, meskipun harus diisi dengan Plt, seharusnya ada ketetapan sampai kapan jabatan Plt itu diberlakukan. Selain itu, Pemprov Banten juga dinilai harus mempersiapkan siapa pejabat definitifnya untuk mengganti para Plt tersebut.
“Umpamnya misal Plt selama tiga bulan, atau enam bulan, sambil menunggu pejabat definitifnya. Jadi jangan dibiarkan. Kalau sekarang kan pejabat yang ini pensiun, digantikan Plt. Dua beban tugas di instansi berbeda diemban oleh satu orang yang sama,” terangnya.
Baca Juga: Tok! Jokowi Resmi Mengesahkan Undang-Undang Cuti Melahirkan
“Saya juga tidak mengerti ya kenapa demikian, apa karena Gubernurnya itu hanya Pj, maka jabatan esselon juga di Plt kan, atau memang menunggu sampai ada Gubernur definitif nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat sosial dan peneliti senior Lembaga Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten, Muslih Amin. Ia mengatakan, kekosongan jabatan yang saat ini banyak diisi oleh Plt dianggap sebagai hal yang subyektif. Karena, hal yang selalu dilontarkan oleh Pj Gubernur adalah tentang keberhasilan dan pencapaian. Sementara, kata dia, mungkin di dalam internal instansi ada hal-hal yang ingin disampaikan namun tak terdengar oleh Pj Gubernur.
“Iya kalo saya melihatnya selama ini Pj hanya melihatnya dari sudut pandang penilaian berdasarkan subjektifitas aja. Padahal seharusnya jangan begitu, objektif juga. Artinya ia sebagai pimpinan tertinggi harus bisa mendengar apa yang terjadi di bawah,” kata Muslih.
Baca Juga: TOK! Helldy Agustian Gandeng Alawi Mahmud Untuk Pilkada Kota Cilegon, Deklarasi Disiapkan
Ia menuturkan, keberadaan Plt juga dinilai kurang memiliki kekuatan dari sisi organisasi dan kepemimpinan. Sehingga, beberapa keputusan yang sifatnya strategis tidak bisa dilakukan langsung secara tegas seperti pejabat definitif.
“Plt ini kan secara untuk pengambilan keputusan, penerapan kebijakan, itu gak bisa langsung melakukannya sendiri. Ia perlu konsultasi ke Gubernur, nanya dulu ke sana kemari, ada sesuatu yang dikurung gitu. Beda dengan pejabat definitif yang bisa cepat dan langsung mengambil keputusan-keputusan yang strategis,” tuturnya.
“Ya kalau penilaiannya selama ini roda pemerintahan tetap berjalan, melihat dari kebutuhan organisasi, pencapaian-pencapaian didapatkan, ya itu mah saya kira seperti auto pilot. Tanpa kepala pun ibaratnya bisa jalan semua. Tapi kan kita berbicara tentang kepemimpinan, leadership, organisasi, bagaimanapun keberadaan pimpinan yang membawahi langsung itu akan berdampak pada kinerja instansi. Banyak program-program yang saat ini tidak berjalan dengan baik karena leadershipnya yang kurang kuat,” sambungnya.
Baca Juga: Kombinasi Politisi dan Birokrat, Golkar Usulkan Hasbi-Hari Duet di Pilkada Lebak 2024
Lebih lanjut Muslih mengatakan, pihaknya mendorong agar Pj Gubernur Banten dapat segera mengambil langkah dengan menetapkan para pejabat-pejabat definitif pada posisi esselon II. Dan juga, jangan sampai penetapan Plt seperti saat ini menjadi kebiasaan yang terus dilakukan.
“Saya mendorongnya agar segera ditetapkanlah ya. Karena kan selain ini juga menghambat atau jadi menunda karir ASN yang ada, juga jadi seolah seperti habit (kebiasaan,-red). Kalau bisa ya one man one place lah. Jadi satu orang ya di satu tempat,” pungkasnya.
Sebelumnya, secara terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, pihaknya akan segera menyampaikan persoalan kekosongan jabatan tersebut kepada Pj Gubernur. Karena, kata dia, beban tugas yang diberikan kepada Plt akan tidak berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Harga Sayuran Anjlok di Pasar Rangkasbitung, Pedagang Klaim Alami Kerugian Besar
“Sebenarnya itu kewenangannya Pak Gubernur ya, tapi nanti kita akan sampaikam bahwa dari segi pengawasan kita melihat banyaknya kekosongan jabatan dan diberikan kepada Plt itu membuat tugas-tugas mandatory yang diberikan menjadi tidak berjalan dengan maksimal,” kata Andra.
“Kalau mendorong sih gak ya, karena kesannya bagaimana gitu, lebih kepada mengingatkan dan menyampaikan saja,” tambahnya.
Andra juga menerangkan, selain keberadaan belasan jabatan eselon II yang kosong, diketahui terdapat juga kekosongan di jabatan eselon III dan IV atau yang saat ini disebut sebagai jabatan fungsional.
Baca Juga: BKKBN Turun Tangan Bantu Tangani Stunting di Kabupaten Serang
“Ini juga kan kasian. Teman-teman di esselon III dan IV beban kerjanya menjadi berat,” ujarnya.
“Memang kalau kita melihatnya Pj Gubernur ini kan sebagai Pj ya, bukan merupakan penjabat yang definitif. Sehingga kinerja yang dilakukan adalah bukan dalam rangka menjalankan visi dan misi, tapi lebih pada menjalankan tugas mandatory yang diberikan oleh pemerintah pusat. Jadi hal-hal yang dilakukan lebih kepada hal-hal yang normatif, tidak ada yang sifatnya strategis. Makanya mungkin hal ini harus menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif,” lanjutnya.
Lebih jauh Andra juga menyampaikan, terkait keberadaan jabatan esselon II yang kosong, pihaknya mendorong agar untuk pengisiannya dapat menerapkan merit sistem dibanding dengan open bidding. Karena, dengan penerapan merit sistem dianggap lebih mudah untuk seseorang memahami program-program yang akan dijalankan.
Baca Juga: Polda Banten Limpahkan Berkas 5 Selebgram Promosi Judi Online ke JPU
“Merit sistem dong. Ngapain open bidding atau seleksi terbuka. Karir itu harus berjalan. Kalau open bidding, maka jabatan kosong yang ada saat ini dapat diisi oleh pejabat dari luar instansi lain. Padahal, banyak pejabat- pejabat Pemprov yang berkompeten,” pungkasnya.
Sebagai informasi, per 1 Juli 2024 lalu, jabatan eselon II yang kosong di Pemprov semakin bertambah dengan pensiunnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten, Aan Muawanah. Sehingga, hal itu menambah jumlah kekosongan jabatan esselon II yang sebelumnya berjumlah 11 jabatan eselon II yang kosong kini bertambah menjadi 12 jabatan kosong.
Diantara jabatan yang kosong tersebut adalah Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, dan Staf Ahli Gubernur.***















