Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
12 Juni 2024 | 19:14
Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tak akan membiarkan pejabat Pemprov Banten pensiun jika belum tuntaskan temuan BPK. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada para kepala OPD alias pejabat di lingkup Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Al meminta agar penyelesaian segala temuan dlam laporan keuangan Pemprov Banten tersebut tidak lebih dari jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh BPK, yakni selama 60 hari kerja.

“Laporannya katanya semua sudah menyelesaikan itu (temuan BPK-red), nanti kita cek kembali. Kalau ada yang belum selesai berarti dia melanggar 60 hari,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03

Baca Juga: Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut bagi OPD yang belum menyelesaikan segala temuan dari BPK. Mulai dari teguran hingga penangguhan masa pensiun.

Hal itu dilakukan agar semua temuan BPK dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi dan standar operasional prosedur (SOP).

“Tentu akan kita ingatkan bila ada yang belum menyelesaikannya. Kalau seperti teguran, itu ya wajar, memang SOP-nya kan seperti itu. Bahkan, ya bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Siap Pelototi Perekrutan Pantarlih, Jangan Berani Main Mata

“Seperti misal ada pejabat yang akan pensiun, bila dia belum menyelesaikan itu (temuan BPK-red), maka akan kita tahan dulu pensiunnya sampai dia menyelesaikannya,” tambahnya.

Saat disinggung terkait penelusuran kendaraan dinas yang saat ini tengah dilakukan oleh BPKAD dan belum selesai, Al menjelaskan pihaknya masih memberikan toleransi untuk menelusuri secara rinci dan menyeluruh.

“Oh iya kalau itu kan kita masih terus melakukan penelusuran secara detail. Nanti jadi by data yang akan berbicara, umpamanya dari OPD mana yang bermasalah, itu nanti data yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Baca Juga: Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja

“Bahkan kalau ada masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan dinas milik kita, bisa diinfokan ke kita untuk kita data, dan kita sangat berterimakasih sekali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, bila diperlukan pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Bila diperlukan ya nanti kita akan libatkan APH, bila nanti diperlukan ya,” pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Risiko Kecelakaan Saat Outing Class, Dishub Kota Cilegon Siap Layani Uji KIR Bus Pariwisata

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mencari kendaraan-kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK.

Ia mengatakan, perlu waktu yang tidak sedikit untuk dapat menginventarisir semua aset kendaraan yang pencatatannya dimulai sejak tahun 2001 lalu.

“Saat inu terus kita lakukan pencarian dan pendataan, baik dari OPD, UPTD, maupun yang berada di pihak ketiga,” tuturnya.

Baca Juga: Aksi Brutal Paman Pukul Ponakan hingga Tewas di Kota Serang, Semua Berawal dari Miras

“Kita lakukan itu. Namun, memang perlu waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikannya. Target kita seperti arahan dari pak Pj Gubernur itu semua bisa clear di tahun 2024 ini,” kata Rina.

“Tapi alhamdulillah beberapa sudah ada yang kita tarik dan ada juga yang sedang kita proses untuk dihapuskan dari pencatatan aset. InsyaAllah kita upayakan bisa selesai semuanya,” sambungnya.

Rina menuturkan, untuk 211 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK, pihaknya mengaku saat ini sudah menemukan setidaknya 35 persen dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Serang Bawa Golok Untuk Tawuran di Dekat Markas TNI

Ia juga mengatakan, saat ini masih terus berupaya mencari dan menelusuri sisanya.

“Dari total 211 itu 35 persennya sudah kita temukan dan kita tarik. Rata-rata itu berada di pihak ketiga. Tapi kita berupaya terus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK itu,” tuturnya.

“Seperti kemarin kita lakukan gelar kendaraan yang kita targetkan selesai pada minggu ini, itu sebagai bentuk TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan-red) kita laporan kepada BPK bahwa semua OPD sudah aware semua, dan nanti kita bisa melihat berdasarkan hasil update pencatatan data kendaraan dinas terbaru,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Warga Sumatera Selatan

Diketahui, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun, BPK mencatat ada beberapa hal yang menjadi temuan di beberapa instansi perangkat daerah Pemprov Banten.

Baca Juga: Benarkah Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah? Pengadilan Agama Ungkap Nomor Perkaranya

Atas adanya temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi dan jangka waktu selama 60 hari untuk Pemprov Banten agar dapat menyelesaikan apa yang menjadi temuan tersebut. (rafi) ***

Tags: pejabatPemprov BantenPensiuntemuan bpk
Previous Post

Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Next Post

SPBE di Pandeglang Disidak, Petugas Belum Mau Ungkap Hasilnya: Nanti Kami……

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda