BANTENRAYA.COM – Dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atau LHP yang dilakukan oleh Inpektorat Provinsi Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri atau ABM Perseroda akan menggelar rapat umum pemegang saham atau RUPS.
Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri Saeful Wijaya mengatakan, kegiatan RUPS tersebut rencananya akam dilakukan dalam waktu dekat untuk membahas temuan atas LPH yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Banten ferhadap kepatuhan usaha kemitraan yang dilakukan oleh ABM selaku Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan lakukan agenda rapat bersama para pemegang saham atau RUPS. Itu untuk membahas hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Ada beberapa hal yang perlu untuk kita diskusikan bersama terkait hal itu,” kata Saeful kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Saeful menjelaskan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat terkait LHP Kepatuhan Kemitraan yang rutin dilakukan.
Baca Juga: UHC 100 Persen, Ternyata 102.241 Warga Kota Cilegon Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Akan tetapi, pihaknya belum dapat membeberkan apa saja isi dari rekomendasi tersebut.
“Memang ada beberapa rekomendasi yang diberikan, tapi saya belum dapat menyampaikannya secara rinci, karena perlu dilakukan RUPS terlebih dahulu,” jelasnya.
Saeful juga mengatakan, saat ini Inspektorat juga sedang melakukan audit keuangan terhadap badan usaha yang ia jalankan tersebut.
Sehingga, untuk dapat melakukan RUPS, pihaknya perlu menunggu selesai hasil pengauditan dari Inspektorat tersebut.
Baca Juga: Kerja Tak Digaji, Karyawan PT Parkland World Indonesia 1 Ngadu ke DPRD Kabupaten Serang
“Sekarang juga sedang dilakukan audit keuangan, dari Inspektorat juga. Jadi mungkin RUPS baru bisa kira lakukan setelah itu selesai (audit keuangan),” katanya.
“InsyaAllah bulan ini ya, mudah-mudahan (RUPS dilakukan),” imbuhnya.
Sementara itu, diwawancarai secara terpisah, Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami rekomendasi yang berikan oleh Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah atau APIP.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan akuntan publik untuk melihat laporan keuangan ABM secara menyeluruh.
Baca Juga: Andika Hazrumy Tantang Anggota Karang Taruna Kabupaten Serang Atasi Masalah Sampah
“Kita sedang dalami ya apa yang menjadi rekomendasi APIP, dan kita juga akan padupadankan dengan hasil audit dari akuntan publik sampai ke tingkat akuntansinga. Jadi kita sedang menunggu,” kata Al Muktabar.
“Dan nanti kalau sudah selesai baru kita bisa melihat kebijakan-kebijakan apa yang akan ditempuh untuk kinerja ABM kedepan,” sambungnya.
Untuk diketahui, Inspekrorat telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap PT Agrobisnis Banten Mandiri, hal itu merupakan agenda rutin yang biasa dilakukan tiap bulannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan, PT Agrobisnis Banten Mandiri mengalami kerugian hingga miliaran rupiah yang diduga terjadi karenakan adanya beberapa pengurus PT ABM yang memiliki kinerja kurang baik dan konflik kepentingan.***
















