BANTENRAYA.COM – Jalan nasional di Kota Cilegon tepatnya di Jalan Ahmad Yani saat ini mulai mengalami kerusakan.
Kerusakan Jalan Ahmad Yani yang cukup parah berada di sekitar fly over depan Cilegon Center Mall.
Seorang Pengendara Sepeda Motor yang enggan disebutkan namnya mengeluhkan lubang yang terdapat di Jalan Ahmad Yani Kota Cilegon.
Bahkan pria pengendara sepeda motor tersebut nyaris tergelincir saat mengendarai motor melewati jalan tersebut.
Baca Juga: PKS Lebak Sesumbar Sumbang 60 Persen Suara untuk Dimyati Natakusumah Pada Pilgub Banten
“Saya tadi hampir jatuh karena tergelincir, makanya saya menepi sebentar, disini lubangnya tidak kelihatan di malam hari kaya gini sekitar jam 7-an, kalau dari kejauhan lubang kecil, giliran sudah dekat lumayan juga,” katanya kepada Banten Raya, Sabtu, 1 Juni 2024.
Selain itu, dirinya mengungkapkan di jalan tersebut pencahayaannya kurang serta jalan rusak membuat rawan untuk pengguna jalan.
“Kalau dari jauh tidak kelihatan lubangnya, tapi itu memang kerasa sakit meskipun Alhamdulillah tidak luka, tapi memang beberapa kali juga saya pernah melihat ada yang sama kasusnya dengan saya,” lanjutnya.
Dirinya berharap, lubang tersebut segera ditindaklajuti, melihat keberadaan jalan yang ramai dan menjadi jalanan yang padat pengendara.
Baca Juga: Tinggal Klik! Link Streaming Live Race MotoGP Italia 2024, Malam Ini Lengkap dengan Starting Grid
“Saya berharapnya sebelum lebih melebar lagi lubangnya, itu bisa tindak, kecil kalau apes bisa bahaya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan bahwa jalan fly over merupakan jalan nasional.
Dendi mengungkapkan, pihaknya sudah mulai mengkoordinasikan kepada pusat untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kita sudah telfon pusat dan melaporkan terkait adanya lubang di jalan tersebut, dan nantinya akan ditangani segera oleh pusat serta mengirimkan surat,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Tunjung Putih Doakan Isro Mi’raj Jadi Walikota Cilegon
Mengenai estimasi tanggap dari pusat untuk pembenahan jalan tersebut, dia mengatakan berkisaran 10 hari estimasi akan dilakukan penindakan langsung oleh pusat.
“Sebelumnya juga terdapat laporan mengenai jalan nasional di Cilegon, pihak pusat memang menindak lanjuti setelah 10 hari dari pelaporan,” ungkapnya.***


















