BANTENRAYA.COM – Dua Rumah Pemotongan Hewan atau RPH di Kabupaten Pandeglang belum memiliki sertifikasi halal. Kedua RPH tersebut terletak di Kecamatan Menes dan juga Labuan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Pandeglang, M Nasir mengatakan bahwa Kabupaten Pandeglang sendiri memiliki tiga RPH dan baru satu RPH yang bersertifikasi halal sejak tahun 2023.
“Sementara dua RPH lainnya masih terkendala sejumlah hal, seperti persyaratan dan sebagainya. Sementara, satu RPH Pandeglang yang sudah bersertifikasi halal itu ada di jalan AMD Lintas Timur,” kata Nasir kepada wartawan, Minggu, 26 Mei 2024.
Soal sertifikasi halal pada RPH sendiri, Nasir menjelaskan bahwa hal tersebut sudah tercantum dalam UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: PPK dan PPS untuk Pilkada Pandeglang 2024 Dilantik, Ada yang Bertugas di Daerah Rawan Bencana
Kemudian, terdapat juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diamanatkan bahwa bulan Oktober 2024, produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikasi halal.
“Keberadaan satu RPH yang sudah bersertifikasi halal tentunya menjadi motivasi bagi kita agar 2 RPH lagi ini harus memiliki sertifikasi halal secepatnya,” tutur Nasir.
Nasir memaparkan, dua RPH di Menes dan Labuan yang belum bersertifikasi halal sendiri lantaran keduanya belum memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Selain itu, infrastruktur fisik dari kedua RPH tersebut juga saat ini dinilai belum memadai. Bahkan, baik tempat maupun Saranan penunjang lainnya cenderung dalam kondisi yang rusak berat.
Baca Juga: Jumlah Investor dan Transaksi Saham di Provinsi Banten Bulan Maret 2024 Meningkat
“NKV ini kan tentu dikeluarkan juga oleh tim yang memang memiliki kompetensi agar betul-betul RPH itu layak dikeluarkan NKV,” paparnya.
Kendati saat ini belum bersertifikasi halal, Nasir memastikan kedua RPH yang dimaksud tersebut menghasilkan produk sembelih yang aman dan halal.
Diungkapkannya, juru sembelih yang bekerja di RPH tersebut juga sudah mendapatkan pelatihan dan proses penyembelihannya juga dipastikan sesuai dengan syariat Islam.
“Cuma secara administrasinya saja yang belum. Nah selama ini kan mereka juga ikut dilatih untuk melakukan penyembelihan secara Islam,” ungkapnya.
Baca Juga: Wisata Edukasi Kebun Kelinci Serang, Tiket Masuk Rp10 Ribu Per Anak
Saat ini, DPKP Pandeglang sendiri sudah berencana untuk membantu dua RPH yang dimaksud untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan aturan.
Namun, kata Nasir, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan renovasi kepada tiga RPH yang ada di Pandeglang.
“Tahun ini kita sudah kita masukkan, InsyaAllah mungkin ini akan segera kita menunggu juknis dari kementerian akan segera kita lelang. Karena ini kan masuk lelang, ada Rp2 miliar, Rp1 miliar. Nah itu ketiganya kita renovasi tahun ini,” tandasnya.***