BANTENRAYA.COM – SL (30) seorang pria asal Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang diduga melakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.
SL seorang ayah tersebut diduga tega melakukan perbuatan tercela tersebut pada anak kandungnya pada pekan lalu pukul 01.00 WIB.
Kronologi kejadian, awalnya ibu korban melihat suaminya di kamar telanjang begitu juga dengan anaknya.
Keesokan harinya saat korban dibersihkan kemaluanya korban kesakitan.
Selanjutnya ia menanyakan penyebab sakit tersebut kepada korban dan korban langsung jawab jika kemaluanya dimasukin jari dan kelamin ayahnya.
Sontak ibu korban langsung menanyakan ke suaminya. Bukanya dijawab, suaminya justru menjatuhkan talak satu.
Akhirnya ibu korban pada 12 Mei 2024 mengajak anaknya ke rumah neneknya ke Mandalawangi, Pandeglang sekalian untuk visum.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon Ipda Eka Rifka membenarkan adanya pelaporan atas dugaan kasus tersebut. Pihaknya sampai sekarang masih melakukan lidik.
“Masih proses lidik,” katanya, Senin 20 Mei 2024.
Baca Juga: Hanya Ada 2 Kota dan 15 Daerah, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri tidak membantah adanya kasus tersebut. Ia meminta agar perkembangannya langsung ditanyakan ke Unit PPA.
“Koordinasi dengan kanit PPA ya,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, menyampaikan jika korbanasih balita atau beru berumur 4 tahun.
Baca Juga: ASN yang Maju Bacalon Walikota Harus Ada Syarat Mundur dari BKN, Begini Penjelasannya
“Usia korban masih empat bulan,” ujar pegawai Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun membenarkan adanya tindakan bejat yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya tersebut.
“Kami Komnas PA dan Satgas PPA Mendampingi korban dan keluarga saat pendampingan di Polresta Cilegon oleh UPT PPA untuk membuat laporan,” ujarnya.
Baca Juga: Siapa Sosok Rivaldi yang Dipenjara Seumur Hidup Tapi Tidak Ada Kaitan dengan kasus Vina di Cirebon
Ia mengaku akan segera koordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Serang dan akan melakukan kunjungan ke rumah korban. “Istrinya atau ibu korban juga ditalak, kan bejat laki-laki seperti itu,” ungkapnya. ***















