BANTENRAYA.COM – Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal gaji anggota DPR RI.
Menurut Fahri Hamzah, gaji yang pernah diterimanya tak jauh beda dengan yang diceritakan Krisdayanti.
Krisdayanti belum lama ini memang mengungkapkan tentang besaran gaji dan tunjangan yang ia terima selaku anggota DPR RI.
Baca Juga: Timnas Indonesia Ada di Grup B Piala AFF, Bakal Ketemu Malaysia dan Vietnam
Keterangan itu sontak membuat heboh karena angka yang diungkapkan penyanyi yang akrab disapa KD itu ternyata nilainya cukup fantastis.
Berdasarkan ungkapan KD, sebagai wakil rakyat, istri Raul Lemos ini menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5.
Krisdayanti juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya.
Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.
Namun gaji tersebut dinilai belum seberapa dan masih ada lagi, hal itu seperti diungkapkan Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah saat diundang poadcast Dedy Corbuzier Rabu, 22 September 2021.
“Masih ada uang rapat, uang kunjungan yang belum disebut. Terutama kalau rapatnya di luar. Dapat uang saku, dan uang SPJ perjalanan. Bahkan kalo ke luar negeri dapat dollar. Dollarnya baru bos,” kata mantan Aktivis 98 ini.
Mantan politisi PKS yang kini menjadi Wakil Ketua Partai Gelora justru mengapresiasi secara positif pernyataan Krisdayanti.
Untuk itu, Fahri meminta para anggota DPR agak bekerja maksimal sebagai wakil rakyat jika tidak mau disorot publik.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Para Orangtua, Pilih Sekolah Ajarkan Salat dan Cinta Alquran
“KD harus diapresiasi, bahwa dia terbuka, bahwa dia berbicara, supaya kita juga mulai berbicara bagaimana agar DPR kita perform lebih baik,” ungkapnya dalam
konten Youtube Deddy Corbuzier yang bertajuk podcast Close The Door, Rabu 22 September 2021.
Melalui chanel Youtube Deddy Corbuzier, pria lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, perihal besarnya angka yang diterima anggota dewan bahwa pejabat yang mendapatkan jabatannya dari pemilihan oleh rakyat, justru harus diberikan gaji lebih.
“Semua pejabat terpilih itu memang harus digaji lebih. Karena ada proses representasi dan konstituen,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Irna Sebut Kemunculan Baginda Raja Jamaluddin Firdaus di Mandalawangi Halusinasi
Berbeda dengan jika menjadi seorang pejabat birokrasi yang tak memiliki rakyat pemilih, akan tetapi pejabat tersebut diangkat berdasarkan karir birokrasi.
Namun berbeda jika pejabat politik yang dipilih oleh rakyat, seperti anggota DPR. DPRD, Bupati, hingga kepala desa biasanya harus memberikan kompensasi terhadap rakyat yang memilihnya.
“Biasanya rakyat datang lagi, bawa proposal, bikin acara, minta sumbangan, minta diperbaiki selokannya, atap masjidnya bocor. Puskesmasnya jelek, kantor desanya minta diperbaiki, atau pingin jamban. Banyak sekali,” terang Fahri saat menceritakan pengalamannya saat menjadi wakil rakyat.
Baca Juga: MAKI Laporkan Proyek Pengamanan Pantai Pasca Tsunami di Kabupaten Serang
Meski begitu Fahri Hamzah, anggota DPR itu harus dibuat relevan.
Karena jika anggota dewan tidak bisa menjawab dari kontiuntenya maka dianggap hanya bicara saja. Fahri pun sepakat bahwa tidak semestinya anggota DPR menerima dana untuk pembelanjaan seperti misalnya untuk penyerapan aspirasi.
“Itu yang dana aspirasi Rp450 juta menurut saya bahaya. Karena membiarkan hak belanja terlalu besar kepada anggota dan dipegang individu,” tuturnya. (*)



















