BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengajukan pembahasan rancangan peraruran daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 13 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut Helldy menyatakan, untuk penambahan atau pengurangan akan ada hitung-hitungan dari bagian organisasi. Namun, kepastian berkurang dan tidak masih dalam pembahasan.
Dimana, pihaknya belum mengetahui karena masih akan ada pembahasan bersama.
Dalam paripurna DPRD Kota Cilegon sendiri ada 3 pembahasan yakni soal Raperda pembentukan produk hukum daerah, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda pembantukan dan penyusunan perangkat daerah.
Baca Juga: Heboh! Mahalini Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Pernikahan, Gara-gara Aaliyah Massaid?
Untuk penyusunan perangkat daerah sendiri, Helldy menjelaskan, masih disesuaikan dan dihitung bagian organisasi.
“Itu belum (penambahan dan pengurangan OPD). Kalau itu ada hitung-hitungannya. Ada sisi dari organisasi yang bisa menghitung,” katanya.
Helldy menjelaskan, tidak bisa sembarangan dalam menentukan bertambah atau kurangnya susunan perangkat daerah, sehingga masih ada pembahasan bersama nanti.
“Jadi gak bisa nambah sendiri, kan bukan Presiden,” pungkasnya. (***)