BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon menggelar evaluasi bersama media massa elektronik dan cetak pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Cilegon pada kesempatan tersebut meminta kepada media untuk menjadi rekan dalam pengawasan berbagai tahapan Pilkada nantinya.
Terlebih, antara media dan Bawaslu punya kesamaan fungsi yakni melakukan pengawasan.
Pimpinan Bawaslu Kota Cilegon Subiah menyatakan, ada dua agenda demokrasi Pilkada yakni Pemilihan Walikota Kota Cilegon dan Pemilihan Gubernur Banten.
Di mana, tahapan sudah berjalan dan diharapkan bersama-sama untuk mengawasi jalannya tahapan.
“Ada fungsi yang sama yakni pengawasan baik Bawaslu dan insan media, jadi kami harap bisa menjadi partner kami dalam pengawasan nanti agenda besar Pilkada baik itu Pilwalkot dan Pilgub,” katanya, Rabu 3 April 2024.
Subiah mengatakan, pihaknya juga berharap peran media bisa sangat efektif sebagaimana para Pemilu 2024 lalu, misalnya menyampaikan informasi, edukasi, meluruskan berita hoaks dan juga mengawasi.
‘Peran media ini menjadi penting sebagai bagian dari pilar demokrasi. menyampaikan edukasi hingga pengawasan terpenting meluruskan berita negatif atau hoaks soal penyelenggaraan yang dilakukan baik itu KPU atau Bawaslu yang sering di delegitimasi melalui media sosial,” paparnya.
Baca Juga: Pemudik Tujuan Sumatera Kini Bisa Nikmati Jaringan 5G dari Telkomsel Saat di Kapal Penyeberangan
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, pihaknya berharap media memerankan peran penting sebagai insan yang netral juga dalam Pilkada nanti. Jangan sampai ada kecenderungan keberpihakan, sehingga semuanya adil dan berimbang.
“Kami harap peran media tentu saja selain fungsinya juga bisa netral dalam kontestasi Pilkada nanti,” jelasnya.
Pimpinan Bawaslu Kota Cilegon lainnya Neng Nurbaeti menyatakan, ada banyak informasi awal yang didapatkan dari pemberitaan soal dugaan kecurangan dalam Pemilu kemarin. Salah satunya sudah diproses yakni dugaan netralitas ASN dan dugaan kecurangan lainnya.
“Itu banyak input dari pemberitaan media yang menjadi informasi awal temuan dari Bawaslu. Bahkan untuk kemarin dugaan netralitas ASN sampai diproses dan disampaikan ke KASN, ada juga beberapa pelanggaran lainnya,” pungkasnya.***


















