BANTENRAYA.COM – Warga di Kecamatan Cilograng dan Bayah kecewa terhadap CV Masayu Citra Wisesa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.
Penyebabnya, penyedia jasa konstruksi pembangunan jalan penghubung dua kecamatan yang menjadi jalur wisata tersebut mangkrak selama satu bulan lebih.
Informasi dari warga Sawarna, penyedia jasa konstruksi telah melakukan kegiatan pemerataan jalan dengan menggunakan batu split atau coral sejak awal Februari hingga Pemilu 2024.
Baca Juga: Naik Rp 15 Ribu, Segini Tarif Bus AKAP Kalideres-Labuan untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2024
Namun, setelah pencoblosan 14 Februari hingga awal April 2024 tidak ada kegiatan apapun di lokasi pembangunan jalan tersebut.
Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan pekerjaan dilaksanakan selama 90 hari. Adapun anggaran pembangunan jalan Rp 7,9 miliar lebih dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tokoh masyarakat Sawarna, Erwin Komara Sukma menyatakan, kegiatan pembangunan jalan terhenti sejak Pemilu 2024.
Baca Juga: Ngeri! Sedang Cari Ikan, Seorang Warga Diterkam Buaya di Sungai Cijaralang Pandeglang
Sampai sekarang tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan pengusaha yang memenangkan proyek tersebut.
“Iya, dikerjakan dari awal Februari sampai hari pencoblosan. Setelah itu tidak ada aktivitas lagi,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 2 April 2024.
Diungkapkan Erwin, kondisi Jalan Cibayawak-Ciawi membahayakan masyarakat. Karena batu split berserakan di jalan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ribuan Kades dan Prades di Lebak Batalkan Demo, Usai Dana Desa Bakal Dicairkan
“Banyak yang tergelincir dan mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Lebak ini berharap, CV Masayu Citra Wisesa segera melanjutkan pembangunan jalan penghubung dua kecamatan tersebut. Apalagi selama liburan, jalan tersebut banyak dilalui wisatawan.
“Saya juga heran, kenapa dinas terkait tidak melakukan peneguran terhadap perusahaan tersebut. Ini jelas merugikan masyarakat, apalagi sebentar lagi kita menghadapi libur panjang lebaran dan libur sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga: ASDP Siapkan Delaying System, Atasi Macet dan Penumpukan Kendaraan saat Mudik Lebaran 2024
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika belum bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan dan panggilan telepon kepada orang nomor satu di Dinas PUPR tersebut belum direspons.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak berencana akan memanggil Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa.
Dewan ingin ada penjelasan terkait mangkraknya pembangunan jalan kabupaten tersebut.
Baca Juga: DPUPR Klaim Perbaikan JLS Jalur Mudik Sudah Kelar dan Dipastikan Layak untuk Dilalui Pemudik
“Jadi, kita ingin tahu kendalanya apa yang membuat pengusaha enggak ada progres dalam pembangunan jalan. Jika tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka harus ada evaluasi,” ucapnya.
Dikatakan Rohan, PUPR juga harus bertanggungjawab. Karena pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya harus diawasi oleh dinas terkait dan tiap periode dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi.
“Pertanyaannya Dinas PUPR Lebak mengawasi enggak atau mereka tutup mata. Jika itu benar, maka Penjabat (Pj) Bupati harus memberikan sanksi terhadap pegawai di Dinas PUPR yang enggak becus kerja,” tandasnya.
Baca Juga: Menuju Tanggal Kembar April 2024, Klaim Kode Voucher Shopee Terbaru Sekarang Juga!
Ia menjelaskan, jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan pekerjaannya asal jadi, maka ada potensi kerugian negara.
Karenanya, Dewan bakal turun untuk ikut mengawasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan yang lainnya agar hasilnya berkualitas.
“Prinsipnya, kita ingin pembangunan jalan dilaksanakan dengan baik dan hasilnya berkualitas. Jika asal jadi, maka nanti pengusaha tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. ***