BANTENRAYA.COM – Satu unit rumah warga milik Rahmat di Kampung Pasir Bengkong, RT 03 RW 04, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut. Namun menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
“Tim piket menerima laporan adanya kebakaran rumah warga, tim piket langsung menuju ke lokasi menerjunkan satu unit mobil damkar, dan Alhamdulillah gak ada korban jiwa,” kata M Ali Anas, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran Pandeglang, Senin 25 Maret 2024.
Baca Juga: Siap Tanding di Pilkada Pandeglang, Partai Gerindra Siapkan Rifki dan Udi
Kata Anas, peristiwa kebakaran itu diduga berasal dari korsleting listrik, hingga membakar bangunan rumah korban.
Saat kejadian, pemilik rumah dibantu warga sudah berupaya memadamkan api. Namun tidak bisa dipadamkan.
“Pemilik rumah sama warga sudah berupaya memadamkan api, tapi api sudah besar, tidak bisa dipadamkan,” katanya.
Baca Juga: Al Muktabar Serahkan Penindakan Kasus Breakwater Cituis ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Endan Permana membenarkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran di Kampung Pasir Bengkong.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran itu akibat korsleting listrik.
“Alhamdulillah gak ada korban jiwa, hanya bangunan sama perabotan rumah punya korban yang terbakar. Penyebabnya korsleting listrik,” jelasnya. ***