BANTENRAYA.COM – Ramadhan 2024 disambut meriah oleh seluruh muslim di seluruh dunia dengan berbagai cara atau budaya.
Terlepas dari kondisi konflik, Ramadhan 2024 juga tetap disambut meriah oleh muslim di Timur Yerusalem.
Mayoritas perayaan keagamaan di dunia tidak asing dengan letusan kembang api, apalagi di kalangan anak-anak yang menyambut Ramadhan 2024.
Baca Juga: Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi PIP SDN Se Kota Serang, Orangnya Masih Bebas
Namun, dilansir bantenraya.com dari salah satu postingan akun Instagram @aljazeeraenglish, seorang anak Palestina bernasib malang dari bermain kembang api.
Anak berusia 13 tahun tersebut tewas ditembak oleh penembak jitu Israel dan videonya juga sudah tersebar online.
Rekaman tersebut menunjukkan Rami Halhouli baru menyalakan kembang api tembak di tangan kanannya lalu berlari.
Baca Juga: Spoiler Drakor Wonderful World Episode 5 Sub Indo Beserta Link Nonton Bukan Bilibili dan Drakorindo
Namun, belum ada satu pun percikan kembang api yang keluar, Rami langsung tersungkup jatuh di atas perutnya.
Pihak Israel berkata kalau tembakan tersebut mereka lakukan karena merasa terancam dengan kembang api tersebut.
Rami kemudian diumumkan tewas oleh pihak Israel, jasadnya juga diangkut oleh ambulan Israel.
Baca Juga: Film Kurban Budak Iblis Kapan Tayang di Bioskop? Cek Sinopsis dan Jadwal Rilisnya
Kejadian ini terjadi pada Selasa malam, 12 Maret 2024. Namun, sampai sekarang pihak keluarga Rami mengaku kalau pihak Israel menolak untuk mengembalikan jasad Rami kepada mereka.
Namun, Rami bukan satu-satunya anak Palestina yang terbunuh di Ramadhan 2024 ini.
Wilayah Tepi Barat Palestina juga setidaknya ada 4 warga Palestina yang terbunuh di malam yang sama, salah satu korban berusia 16 tahun.
Baca Juga: Mengenal Ratu Ageng Rekawati, Salah Satu Kandidat Bacagub Provinsi Banten 2024
Sejak 7 Oktober 2023, sudah lebih dari 100 anak-anak di wilayah Tepi Barat yang terbunuh oleh otoritas Israel.
Sami Al Arian, seorang Aktivis Politik dan Dosen Hubungan Masyarakat di Universitas Zaim Istanbul berkomentar kalau hal tersebut merupakan kebijakan Israel yang sudah ditetapkan dalam waktu yang lama.
“Jika melihat aturan militer pada 1651 di Tepi Barat, disebutkan kalau mereka bisa menahan atau menarget anak-anak seusia 12 atau 13 tahun. Mereka bisa masuk 6 bulan penjara tanpa disidang. 14 dan 15 tahun bisa dipenjara 1 tahun,” jelas Sami.
Baca Juga: Sidak Mal, Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Pengelola Sediakan Perlengkapan Ibadah
“Dan jika mereka melempar batu, mereka bisa dipenjara selama 10 tahun. Inilah tipe rezim yang ditinggali oleh warga Palestina,” sambungnya.
Sementara itu, menteri kemanan nasional Itamar Ben Givr memberikan komentarnya tentang kejadian tersebut ketika seorang reporter menyinggung usia Rami.
“Teman, kau bilang anak ini 12 tahun. Sudahlah. Anak 12 tahun ini teroris. Anak 12 tahun yang mengancam tentara kita, anak 12 tahun yang melempar kembang api, sementara bom Molotov dilempari di Ramot dan Shuafat,” kata Itamar pada Rabu, 12 Maret 2024 lalu.
Itamar juga menyebutkan kalau dia menonton rekaman Rami yang memainkan kembang api tersebut.
“Saya menonton videonya. Itu cukup membuat saya mengerti kalau tentara ini melindungi kita semua, melindungi saya, kalian, melindungi semuanya yang ada di sini, dan itu cukup membuat saya berkata kalau saya menghargai jasa dia (tentara penembak),” tambah Itamar.* * *
















