BANTENRAYA.COM – Pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan rekapitukasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kota Cilegon menghabiskan waktu 1 jam per kecamatan.
Dimana, hasil rekapitulasi tersebut dilakukan dengan hanya menyampaikan hasil dari tingkat kecamatan saja.
Di Kota Cilegon sendiri ada sebanyak 8 kecamatan yang dibacakan hasil pleno rekapitulasi.
Baca Juga: Lebak Diguyur Hujan Deras, Belasan Rumah Warga Terendam Banjir
Untuk kecamatan yang sudah menyelesaikan yakni Kecamatan Purwakarta yang dimulai pada 13.30 WIB dan selesai pada 14.30 WIB.
Pleno sendiri dilakukan dengan agenda selama 2 hari yakni Sabtu hingga Minggu 2-3 Maret 2024.
Kepala Divisi Teknis PPK Kecamatan Purwakarta Dedi menyatakan, pihaknya sudah selesai membacakan semua hasil rekapitulasi, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Tekan Harga Beras, Pemkot Serang Sampai Libatkan Ulama Pondok Pesantren untuk Operasi Pasar
“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan dan membacakan hasil rekapitulasi PPK di tingkat Kota,” katanya, Sabtu 2 Maret 2024.
Dedi menyatakan, bersyukur saat pembacaan tidak ada yang melakukan protes terhadap jumlaj angka prolehan suara. Hal itu, membuat pembacaan menjadi lancar.
“Tidak ada protes, sehingga bisa berjalan dengan lancar, semua yang dibacakan tidak sampai ada selisih dengan yang ada di saksi,” ucapnya.
Termasuk, papar Urip, dalam setiap selesai pembacaan para saksi diminta tanggapannya apakah ada yang keberatan atau tidak.
“Kami selalu tawarkan setiap selesai surat suara misalnya pilpres disampaikan para saksi ada keberatan atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyampaikan, pihaknya berharap pleno bisa diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Update Jadwal Tayang Film Titip Surat Untuk Tuhan yang Dibintangi Marsha Timothy dan Donny Damara
“Kami harap bisa cepat. Namun, tentu saja tetap dibacakan dengan cermat dan teliti,” pungkasnya. ***