Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

JPU Kembali Periksa Tim Pokja ULP Cilegon

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Februari 2024 | 21:06
JPU Kembali Periksa Tim Pokja ULP Cilegon

Ketiga saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin (26/2/2024 DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Pokja Unit Layanan Pengadaan Pemkot Cilegon kembali menjadi saksi, dalam sidang kasus dugaan pengadaan pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. tahun 2018 yang menyebabkan kerugian negara Rp966 juta di Pengadilan Tipikor Negeri Serang pada Senin (19/2/2024).

Sidang sebelumnya, JPU Kejari Cilegon telag menghadirkan tiga orang saksi dari tim Pokja ULP Kota Cilegon yaitu Mas’ud, Arraufiq dan Gufronudin. Kali ini, JPU masih menghadirkan tim Pokja ULP Kota Cilegon yakni Taufik, Muhibudin dan Safrudin.

Mereka dihadirkan untuk keterangan Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Bagus Ardanto, dan pihak swasta dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Septer Edward Sihol.

Baca Juga: Rekomendasi Takjil saat Berbuka Puasa, Tubuh Dijamin Segar dan Gak Loyo

Saksi Muhibudin mengatakan jika dirinya bersama tim telah melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang melakukan penawaran, pada proyek pembangunan Pasar Grogol. Dari 31 perusahaan yang mengikuti lelang, hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran.

“Yang daftar 31 yang melakukan penawaran 3 perusahaan. CV Edo, Gelar dan Rizki (CV Edo Putra Pratama
CV Rizky Jaya, dan CV Gelar Putra Mandiri-red),” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra disaksikan terdakwa dan JPU, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, Dievaluasi Mahasiswa CIlegon di Depan Seluruh OPD

Muhibudin menambahkan saat melakukan pengecekan ke tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Ada beberapa temuan, dari 3 perusahaan hanya CV Gelar Putra Mandiri yang memenuhi persyaratan.

“Seingat saya turun ke lapangan, ada nota pembelian yang tidak sesuai dengan di lapangan. Ada beberapa peralatan yang tidak sesuai. Kita on the spot,” tambahnya.

Namun, Muhibudin mengungkapkan pada saat verifikasi CV Rizki Jaya dinyatakan gagal. Sehingga lelang pembangunan Pasar dinyatakan gagal, dan harus dilelang ulang.

Baca Juga: Link Nonton Gratis dan 24 Profil Serta Akun IG Peserta University War, Survival Show Mahasiswa Korea yang Sedang Viral

“CV Rizki lulus (saat on the spot) tidak ada yang kurang. Tapi saat pembuktian klasifikasi gugur, karena tidak bisa membuktikan ijazah atau dokumen atas nama Yasin (tenaga ahli),” ungkapnya.

Muhibudin menerangkan tim Pokja kemudian melakukan diskusi dengan ULP. Hasilnya, dilakukan lelang kembali yang diikuti 31 perusahaan dan hanya 3 perusahaan yang kembali melakukan penawaran.

“Setelah gugur sebagai pokja kita melaporkan ke ULP jika tidak ada yang lulus saat verifikasi. Selanjutnya kita diajak diskusi. Karena waktunya sudah mepet, boleh melakukan penawaran ulang. Perusahaan yang pernah menawar bisa melakukan penawaran ulang. Kita buat jadwal baru. Sama tiga (perusahaan yang menawar-red),” terangnya.

BACAJUGA:

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06
Saung Kita Cikupa

Saung Kita Cikupa Sediakan Free Ta’jil Selama Ramadan 2026

19 Februari 2026 | 20:50

Baca Juga: Tarik Minat Konsumen, Sakinah Residence Gelar Fun Mini Soccer

Muhibudin menjelaskan pada saat evaluasi, CV Gelar dinyatakan gugur karena melakukan penawaran sama persis. Sehingga hanya CV Edo dan Rizki yang diundang untuk melakukan pembuktian kualifikasi.

“Tapi yang hadir hanya CV Edo. Alasan tidak hadir, tidak tau. Sudah kita beritahu (Undang), ada balasan setelah 5 hari,” jelasnya.

Muhibudin mengakui jika tim Pokja tidak melakukan pengecekan langsung ke perusahaan, baik CV Edo maupun CV Rizki. Adapun alasannya, waktu pelaksanaan pekerjaan sudah mendekati.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelapan Tanah, Kades Jayasari Kabupaten Lebak Jalani Sidang Pertama

“Kedua tidak melakukan on the spot, karena waktu mepet dan penawaran dokumen yang sama (padahal ada dokumen yang tidak sesuai). Mungkin karena keterbatasan waktu, dan kita menyakini dokumen sudah sesuai,” tandasnya.

Saksi lainnya, Taufik mengatakan pada saat verifikasi dokumen, tim Pokja tidak memiliki kewenangan untuk menghadirkan tim ahli. Hal itu juga tidak tertuang dalam aturan.

“Kita hanya diminta melihat dokumen aslinya. Secara aturan tidak ada perintah menghadirkan (pemilik dokumen atau ijazah),” katanya.

Baca Juga: Fuja Fauziah Tersangka Kasus Penggelapan Uang Toko Skincare di Serang, Ngaku Khilaf dan Hidup Hedon

Usai mendengarkan saksi-saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya di Pengadilan Tipikor Negeri Serang.***

Tags: kasus dugaan pengadaan pekerjaan pembangunan Pasar RakyatKota CilegonPemkot CilegonTim Pokja
Previous Post

Rekomendasi Takjil saat Berbuka Puasa, Tubuh Dijamin Segar dan Gak Loyo

Next Post

Bank Sampah Lentera Ilmu, Tumbuhkan Kesadaran Warga Kota Serang Mengolah Sampah Rumah Tangga

Related Posts

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang
Daerah

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Razia PPKS Kota Serang
Daerah

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7
Daerah

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06
Saung Kita Cikupa
Daerah

Saung Kita Cikupa Sediakan Free Ta’jil Selama Ramadan 2026

19 Februari 2026 | 20:50
Pengamat Edi M Abduh menyatakan keberhasilan Robinsar dan Fajar menyeimbangkan anggaran.
Daerah

Pengamat Nilai Kepemimpinan Robinsar dan Fajar Berhasil Hadapi Guncangan Anggaran, Dari Hutang Sekarang Menjadi Surplus

19 Februari 2026 | 20:25
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz
Daerah

Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

19 Februari 2026 | 20:23
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Tecno Camon 50 Ultra

Tecno Camon 50 Ultra Siap Jadi Monster di Kelas Menengah, Sudah Kantongi TKDN

19 Februari 2026 | 21:29
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda