BANTENRAYA.COM – Beredar sebuah video berdurasi 15 detik yang menunjukkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pandeglang diduga mencoblos surat suara milik seorang pemilih yang sedang sakit pada hari pencoblosan, Rabu (19/2).
Dalam video petugas KPPS yang berbaju batik tersebut tampak mendatangi secara langsung rumah pemilih tersebut dengan membawa surat suara.
Lantas petugas tersebut juga sempat menanyakan kondisi dari pemilih tersebut.
Setelah sedikit berbincang, petugas KPPS tersebut terlihat membuka kertas suara dan langsung melakukan pencoblosan tanpa tanpa bertanya dan berkonfirmasi dengan pemilih.
Baca Juga: Jaringan Eror Saat Sirekap, KPU Kota Serang Terus Perbaiki Agar Maksimal
Ketika dikonfirmasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang membenarkan terkait video yang beredar tersebut.
Bawaslu mengaku pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap petugas KPPS dan pemilih yang berada di video tersebut.
“Kita sudah melihat video itu. Kejadian terjadi di TPS 13, Kelurahan Pandeglang. Secepatnya kita akan melakukan pemanggilan terhadap petugas dan pemilih untuk dimintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, Minggu, (18/2).
Febri melanjutkan, pihaknya sendiri mengetahui video tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat. Saat ini, kata dia, Febri juga akan memastikan apakah petugas tersebut memiliki mandat atau tidak.
Baca Juga: 46 Jenis Satwa yang Dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang, Sampai Ada Ikan Duyung
“Sejauh ini kita juga ingin mengetahui terlebih dahulu apakah petugas tersebut mendapatkan mandat yang dituangkan dalam bentuk C Pendamping atau tidak,” tandasnya. (aldi) ***