Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Segera Cair, Ini Kriteria yang Berhak Mendapat Insentif Guru Madrasah

Satibi Oleh: Satibi
14 September 2021 | 20:14
Segera Cair, Ini Kriteria yang Berhak Mendapat Insentif Guru Madrasah

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memberikan kabar terkini terkait program pemberian insentif guru madrasah. Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan, insentif guru madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.

“Sebelumnya, anggaran insentif guru madrasah ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” ujar M Ali Ramdhani seperti yang dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Kemenag Banten.

“Tunjangan insentif guru non PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” tambah Ali.

Baca Juga: Main di Sungai, Bocah Asal Kota Serang Hilang Terbawa Arus

BACAJUGA:

beasiswa

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026, Kuliah Tanpa Biaya

26 Januari 2026 | 10:27
Beasiswa Angka Nitisastro

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026 Dibuka, Peluang Kuliah S2 dan S3 dengan UKT Gratis Plus Biaya Hidup

25 Januari 2026 | 20:45
beasiswa Ajinomoto

Tunjangan hingga Rp19 Juta per Bulan, Beasiswa Ajinomoto 2027 Jadi Incaran Mahasiswa Indonesia

24 Januari 2026 | 11:51
Beasiswa Honjo Foundation

Beasiswa Honjo Foundation Dibuka! Cek Timeline, Syarat, dan Benefit Lengkapnya

23 Januari 2026 | 10:00

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif guru hanya diberikan kepada guru madrasah non PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA atau Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama;
2. Belum lulus sertifikasi;
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

Baca Juga: Pastikan Berjalan Lancar, Dindikbud Banten Pantau Pelaksanaan Tes PPPK

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
5. Berstatus sebagai guru tetap madrasah, yaitu guru bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah,

Atau diangkat Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus.

Kemudian juga tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Baca Juga: Horee… Insentif Guru Madrasah Cair Bulan Ini

“Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi,” tegas M Zain.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
9. Belum usia pensiun (60 tahun).

“Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua,” sebut M Zain.

Baca Juga: Bantuan Bansos PKH dari Kemensos untuk Siswa SD, SMP dan SMA Cair Oktober, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

“Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: insentif guruNPKNUPTKRA
Previous Post

Main di Sungai, Bocah Asal Kota Serang Hilang Terbawa Arus

Next Post

Habis Bantai Celta Vigo 5-2, Real Madrid Percaya Diri Hadapi Inter Milan

Related Posts

beasiswa
Pendidikan

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026, Kuliah Tanpa Biaya

26 Januari 2026 | 10:27
Beasiswa Angka Nitisastro
Pendidikan

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026 Dibuka, Peluang Kuliah S2 dan S3 dengan UKT Gratis Plus Biaya Hidup

25 Januari 2026 | 20:45
beasiswa Ajinomoto
Pendidikan

Tunjangan hingga Rp19 Juta per Bulan, Beasiswa Ajinomoto 2027 Jadi Incaran Mahasiswa Indonesia

24 Januari 2026 | 11:51
Beasiswa Honjo Foundation
Pendidikan

Beasiswa Honjo Foundation Dibuka! Cek Timeline, Syarat, dan Benefit Lengkapnya

23 Januari 2026 | 10:00
Beasiswa universitas di Korea
Pendidikan

5 Universitas Korea yang Menyediakan Beasiswa Full S1, Yuk Persiapkan dari Sekarang!

23 Januari 2026 | 08:00
unpam
Pendidikan

Unpam Serang Jalin Kerja Sama dengan Kelurahan Nyapah untuk Penelitian Skripsi Berbasis IoT

22 Januari 2026 | 23:31
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkot Cilegon

Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

26 Januari 2026 | 11:10
Persita Tangerang

Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

26 Januari 2026 | 10:52
beasiswa

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026, Kuliah Tanpa Biaya

26 Januari 2026 | 10:27
Manchester United

Manchester United Pecundangi Arsenal, Gol Akhir Cunha Guncang Emirates Stadium

26 Januari 2026 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda