BANTENRAYA. COM – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan atau AMPP meminta Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak untuk segera menetapkan tersangka oknum Kepala Desa atau Kades Mekarjaya yang diduga melakukan korupsi atas penyalahgunaan sejumlah dana desa.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lebak, Rabu 17 Januari 2024.
Koordinator Aksi Ito Sasmita, sejumlah program diduga kuat telah dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum kepala desa, sehingga menyebabkan pembangunan di desa menjadi mangkrak.
“Kami menyerahkan sejumlah laporan kepada Kejari pada Rabu (13 Januari 2023) terkait program yang turun ke desa. Program itu dikerjakan langsung oleh kepala desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,” kata dia kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Aksi Heroik Petugas SPBU di BSD City Gagalkan Penyeleweangan BBM Bersubsidi Diapresiasi Pertamina
“Hanya saja sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Sehingga, kami kembali melakukan demo dan mendesak agar Kejari Lebak segera menetapkan oknum Kades sebagai tersangka,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, warga Desa Mekarjaya sudah kesal dengan ulah pimpinannya yang semena-mena dan tidak mempunyai empati terhadap masyarakat, karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi.
Ada beberapa program yang diduga dikorupsi kades antara lain dana Covid 19, program jaringan usaha tani Kampung Nahurip sebesar Rp 75 juta, pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp 90 juta.
Kemudian, anggaran ibu PKK dengan nilai Rp 50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp 90 juta.
Baca Juga: Forum Mahasiswa Cilegon Bakal Gelar Jambore Pemilu Damai
Pungutan sertifikat gratis sebesar Rp 250 ribu per buku, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp 50 juta.
“Program yang kami tulis dalam laporan bulan lalu, di lapangan sama sekali tidak ada. Bahkan berbagai musyawarah desa guna menentukan pekerjaan kegiatan pun ia fiktifkan, administrasi dan dokumentasi hanyalah formalitas saja,” terangnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini dirinya bersama warga lainnya belum bisa menemui kepala desa guna melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut, karena ketika hendak ditemui kepala desa selalu menghindar.
“Kami belum pernah bertemu dengan kepala desa guna melakukan klarifikasi. Pernah ketemu dengan sekertaris desa, itu pun kata pak Sekdes yang akan ditanyakan oleh masyarakat lebih baik ditanyakan kepada pak kades, karena sebagian uang kegiatan diambil pak Kades,” ucapnya.
Baca Juga: Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Meski Diprotes Hotman Paris dan Inul, Aturan Tetap Berlaku
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira mengaku, sedang menangani kasus tersebut.
“Sedang ditangani, Kades-nya juga sudah di panggil. Jadi mohon bersabar, ” singkatnya.
Kepala Desa Mekarjaya Sudirman belum bisa dimintai keterangan. Ia tak membalas pesan singkat maupun panggilan telepon.***














