BANTENRAYA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak merilis angka pengangguran di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan.
Data jumlah pengangguran tersebut merupakan hasil survei angkatan kerja nasional yang dilakukan oleh BPS pada bulan Agustus 2023.
Dari survei tersebut, jumlah pengangguran tersebut membuat Kabupaten Lebak menduduki peringat 6 dari 8 kabupaten/kota di Banten.
Baca Juga: Tak Mau Dicurangi, Relawan Paslon AMIN di Lebak Dibekali Aplikasi Khusus Perhitungan Suara
Statistik Ahli Muda Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial BPS Lebak Ai Budiman mengatakan, secara absolut pengangguran di Lebak mengalami peningkatan.
“Mengalami peningkatan jika dilihat dari data secara umum mengalami peningkatan sebanyak 400 orang menjadi 54.745 orang,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 9 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, namun secara persentasi menurun dari 8,55 persen menjadi 7,57 persen. Menurutnya, kenaikan tahun 2023 tidak terlalu signifikan.
Baca Juga: 3 Wakil Indonesia Kompak Gugur di Hari Pertama Malaysia Open 2024, Start Buruk Bagi Jojo
“Kenaikan ini sifatnya masih sementara, ada kemungkinan mengalami perubahan setelah ada verifikasi atau konfirmasi fenomen-fenomena ketenagakerjaan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Lebak berada pada peringkat keenam di Provinsi Banten.
“Kita keenam, dibawahnya adalah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang yang paling tertinggi,” ucapnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Nadya Aisha, Bocah 11 Tahun di Bayah Lebak yang Rawat Ibu yang Lumpuh Seorang Diri
“Penyebabnya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang masih terbatas, kemudian yang mendongkrak juga banyaknya lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan,” sambungnya.
Sementara itu, saat Kepala Dinas Ketanekerjaan (Disnaker) Lebak Maman Suparman mengatakan, pihaknya tidak mengadakan sensus pengangguran di Kabupaten Lebak.
“Kami tidak ada sensus, terkecuali masyarakat pencari kerja yang kartu kuning 1,” tandasnya.
Ia menjelaskan, dalam upaya mengetaskan angka penganguran di Kabupaten Lebak, pihaknya melakukan tiga upaya antara lain, AKAD(Antar Kerja Antar Daerah), AKAN(Antar Kerja Antar Negara), AKAL (Antar Kerja Lokal).
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar perusahaan di Kabupaten Lebak menerima para pekerja yang berasal di Lebak,” terang Maman.
Maman menambahkan, adapun pencari kerja dari bulan Januari sampai Oktober 2023 yang mencapai 6.400 orang.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Jumlah Perokok di Banten Tahun 2023 Turun 22,38 Persen
“Kalau serapan kerja Januari sampai September 2023 mencapai 1.620 orang,” katanya
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menguatkan kerjasama dengan perusahaan di Lebak, agar bisa menyerap tenaga kerja asal Lebak,” pungkasnya. ***