BANTENRAYA.COM – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 Bawaslu Banten akan mengawasi netralitas para Penjabat atau Pj kepala daerah dan ASN di Banten.
Hal tersebut dilakukan agar para Pj kepala daerah tidak terlibat atau melakukan politisasi di masa-masa kampanye Pemilu.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, pihaknya akan mengawasi netralitas dan sikap para Pj kepala daerah menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar
Karena, para Pj kepala daerah merupakan ASN yang ditugaskan untuk menjadi bupati/walikota, bukan ditunjuk oleh masyarakat melalui proses Pemilu.
Sehingga, netralitas dan sikap sebagai ASN di pemilu telah diatur dalam peraturan perundangan.
“Tentunya kami akan mengawasi betul ya, karena berdasarkan indeks kerawanan netralitas, Banten ini menduduki posisi ketiga secara Nasional. Maka tentu akan kami awasi para Pj-pj ini,” katanya, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: RECOMMENDED! 5 Tempat Wisata di Kota Salatiga yang Bikin Ketagihan, View Alam Bikin Hati Nyes Adem
“Karena Pj Pj ini kan juga sejatinya adalah ASN, dan sikap serta netralitas sebagai ASN itu telah diatur di dalam Undang-Undang. Jadi tentu ini akan menjadi fokus kita juga untuk mengawasi,” lanjutnya.
Ajat menuturkan, pihaknya telah mengimbau dan memberikan peringatan agar para Pj kepala daerah dapat bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).
Ajat mengungkapkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran netralitas, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan.
“Kami sudah lakukan pengimbauan agar para Pj dapat bersikap netral, dan ini juga berlaku bukan hanya untuk Pj Kepala Daerah,” tuturnya.
“Tapi (hal yang sama) juga para ASN, kadis (kepala dinas), camat, lurah, dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya kami tidak akan diam, dan akan menagambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut Ajat mengungkapkan, untuk mengawasi dan menjaga netralitas ASN, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Keduanya akan terus bersinergi menyuarakan dan mengimbau agar para ASN dapat bersikap netral.
“Kami juga sudab lakukan kerja sama dan konsultasi kepada BKD, dan kita sepakat untuk bersinergi bersama dalam rangka menjaga netralitas,” ujarnya.
Baca Juga: Coba Mangkir dari Laporan Dana Kampanye, Peserta Pemilu Langsung Didiskualifikasi Tanpa Ampun
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan para Pj Kepala Daerah yang melakukan pelanggaran kode etik akan netralitas Pemilu.
Pihaknya berharap, agar sampai para pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada para Pj yang melakukan pelanggaran.
“Sejauh ini belum, belum ada. Ada kemarin juga itu camat, dan sudah kita tindak lanjuti,” paparnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Sate Paling Enak dengan Rating Tinggi di Bogor, Cek Alamatnya Disini
“Harapannya tentu agar sampi pelaksanaannya nanti tidak ada laporan pelanggaran, balik kepada sikap masing-masing agar netral ya,” pungkasnya. (mg-rafi) ***



















