Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
28 Desember 2023 | 20:30
Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan (tengah) didampingi para asisten saat menyampaikan kinerja tahun 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melaksanakan rilis pencapaian kinerja sepanjang 2023 pada Kamis 28 Desember 2023.

Dari seluruh bidang di kejaksaan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang paling menonjol yaitu berhasil melakukan penyelamatan kekayaan negara Rp52 miliar.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum di berbagai bidang.

Baca Juga: Okupansi Hotel Penuh Saat Natal, Bupati Pandeglang Minta Anggota DPRD Tak Asal Ngoceh Soal Pariwisata

“Mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Datun dan Bidang Pengawasan,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk pencapaian kinerja di Bidang Intelejen, selama 2023 berhasil melakukan pelacakan terhadap aset-aset pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Banten.

“Pelacakan aset terhadap 11 tersangka pelaku tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Baca Juga: Banten Resmi Punya Rumah Sakit Hewan, Ini Fasilitas yang Disediakan

Kemudian, Didik menerangkan bidang intel juga melaksanakan kegiatan pengamanan proyek strategis baik Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Banten.

“Kegiatan PPS Tahun 2023 menerima sebanyak 9 permohonan,” terangnya

Rinciannya, untuk PSN yaitu pembangunan strategis pada BMKG, pembangunan Strategis pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Kemudian juga pengamanan pembangunan STRATEGIS pada PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN).

Baca Juga: Coba Mangkir dari Laporan Dana Kampanye, Peserta Pemilu Langsung Didiskualifikasi Tanpa Ampun

Selanjutnya proyek strategis daerah yaitu pembangunan strategis pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa Tahun Anggaran 2023.

Pembangunan strategis pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Pembangunan Strategis pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pembangunan strategis pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, pembangunan strategis pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Dirjen Kementerian PUPR.

Lalu pembangunan strategis pada Keputusan Gubernur Banten tentang Program Prioritas Daerah tahun 2023.

Baca Juga: Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan Menumpuk di Gudang Satpol PP Pandeglang , Boleh Diambil atau Dimusnahkan

“Total anggaran PSN Rp 5.443.390.668.000, total anggaran PSD Rp1.604.342.229.471, dengan total keseluruhan Rp7.047.732.897.471 dari 19 kegiatan PPS,” terangnya.

Selanjutnya, Didik menambahkan untuk kinerja Bidang Pidana Umum di tahun 2023 ini, pihaknya telah mengeluarkan 575 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

“Melaksanakan tahap II sebanyak 412 Perkara, 39 Restorative Justice (RJ), 15 Rumah RJ di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten, 8 Balai Rehabilitasi, dan 1 penghentian penuntutan sebanyak 1 perkara atas nama Muhyani,” tambahnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Sate Paling Enak dengan Rating Tinggi di Bogor, Cek Alamatnya Disini

Sementara itu di Bidang Pidana Khusus, Didik menerangkan pihaknya melaksanakan 9 penyelidikan, dan 10 perkara yang naik ke tahap penyidikan, serta dua perkara dihentikan.

Secara rinci, 10 kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Banten yakni perkara pengelolaan dana simpanan nasabah oleh priority officer Bank Himbara pada kantor cabang sentra prioritas (KC SLP) Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan senilai Rp 5,1 miliar.

Perkara penyimpangan dana bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank BUMD Jawa Barat (Jabar) dalam bentuk uang. 

Penyimpangan terjadi melalui tim fasilitasi bdan sekretariat penyelenggaraan tanggungjawab sosial kementerian dan bina lingkungan perusahaan Provinsi Banten tahun 2020-2021.

Baca Juga: Miris! Sekelompok Ibu-ibu Berjoged di Depan Masjid Al Jabbar, Warganet : Terkesan Norak

Kemudian, dua perkara penyimpangan pekerjaan pengadaan aplikasi smart transfortation SC pada PT Sigma Cipta Caraka (anak perusahaan BUMN PT Telkom) tahun 2017.

Perkara pembuatan video profil madrasah negeri pada Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten tahun 2022.

Perkara penyimpangan dalam pemberian dan persetujuan fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT HNM senilai Rp 61 miliar lebih pada tahun 2017.

Perkara tipikor dan pencucian uang (dihitung dua perkara) penyimpangan dalam pengelolaan dana simpanan nasabah Bank Himbara pada kantor cabang Tangerang Merdeka dak Kantor Cabang Tangerang pada tahun 2022.

Baca Juga: 15 Kode Voucher Shopee Terbaru Untuk 29 Desember 2023, Nikmati Promo Akhir Tahun Senilai Jutaan Rupiah

Sedangkan dua perkara lain terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dan kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi pasca tambang oleh CV Brigda Perdana.

Lalu pengambilalihan aset milik Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung dengan luas sekitar 25 hektare di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara, 1 unit rumah, 1 unit mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil CRV, 1 unit mobil Merch Benz, dan uang sebesar Rp. 439.399.875. Dua perkara yang dihentikan Koni Banten dan video wall di DPRD Provinsi Banten,” terangnya.

Baca Juga: 16 Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Yogyakarta, Yakin Gak Mau Merapat?

Didik mengungkapkan yang paling menonjol yaitu kinerja Bidang Datun yang telah melaksanakan 6 Memorandum of Understanding (MoU), 104 Surat Kuasa Khusus.

39 SKK Litigasi, 65 SKK Non Litigasi, memberikan 3 Pendapat Hukum (Legal Opinion), melaksanakan 3 Pendampingan Hukum (Legal Asistance), dan 8 tindakan hukum lain.

“Pemulihan Keuangan Kekayaan Negara Rp 6.821.640.992, dan Penyelamatan Kekayaan Negara Rp52.137.352.000,” ungkapnya.

Baca Juga: Klik Sekarang! Kode Kupon The Spike Volleyball Story Terbaru dan Terupdate Tanggal 29 Desember 2023, Dapatkan Puluhan Bola Gratis

Sedangkan pada Bidang Pengawasan Hukuman Disiplin, Didik menegaskan pihaknya mendapatkan 12 laporan pengaduan 2023, adanya dugaan oknum jaksa.

“Total laporan pengaduan 12 Laporan, delapan klarifikasi dan 4 Inspeksi kasus ,” tegasnya. ***

Tags: Bidang Datunsepanjanguang negara
Previous Post

RECOMMENDED! 5 Tempat Wisata di Kota Salatiga yang Bikin Ketagihan, View Alam Bikin Hati Nyes Adem

Next Post

Sinergi Bersama, Kejati Banten Jalin Kerjasama dengan Radar Banten Grup

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita
Nasional

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda