BANTENRAYA.COM – Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melakukan evaluasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak.
Evaluasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem itu digelar di Aula Kantor Bapelitbangda, Senin 18 Desember 2023.
Adapun tujuan evaluasi program penaggulangan kemiskinan ekstrem itu bertujuan meningkatkan efektivitas 3 strategi dalam menangani kemiskinan.
Baca Juga: Dari 102 Hanya 88 Tenaga Kebersihan Setda Kota CIlegon yang Lulus Sertifikasi, Sisanya Ternyata…….
Iwan mengatakan, untuk meningkatkan kualitas konvergensi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap program, kegiatan, penanggulangan kemiskinan diperlukan instrumen yang tepat dan aplikatif.
Lebih lanjut, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem, dengan target 0 persen pada 2024.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan keterpaduan penanggulangan kemiskinan melalui 3 strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Tiga strategi itu meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” kata Iwan kepada Banten Raya.
Ia menekankan, untuk meningkatkan efektifitas ketiga strategi tersebut diperlukan ketepatan sasaran yang bersumber dari data dan informasi yang faktual.
Kemudian juga adanya upaya kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan.
Baca Juga: GRATIS! Kode Redeem FF 19 Desember 2023, Ada Hadiah Tak Terduga Spesial dari Garena
Dengan telah ditetapkannya tim koordinasi penanggulangan kemiskinan dari tingkat Kabupaten sampai dengan Desa, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Kami sangat berharap, Fokus Grup Diskusi (FGD) kali ini mampu memberikan masukan dan saran guna memperkuat peran serta meningkatkan kapasitas TKPK dari setiap jenjang Pemerintahan,” papar.
“Sekaligus juga dapat mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Rakyat Sejahtera yang selanjutnya disingkat sebagai SIRAJA Lebak sebagai alat bantu penanggulangan kemiskinan di Lebak,” sambungnya.
Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Penutupan Gerbang Kantor Walikota Cilegon untuk Umum Dimulai
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan jumlah penduduk miskin di Lebak mencapai 105.412 orang.
Dari data tersebut, sebanyak 29.867 orang atau 6.043 Kepala Keluarga (KK) masuk kategori miskin ekstrem.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra menjelaskan, indikator miskin ekstrem berdasarkan Permensos Nomor 262 ada 14 item.
Indikatornya diantaranya rumah tak layak huni, penghasilan keluarga di bawah Rp.600.000 per bulan, rumahnya tidak layak huni, rawan pangan, dan sulit mengakses layanan pendidikan dan kesehataan.
“Ada 14 indikator orang dikategorikan miskin ekstrem. Salah satunya, jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem,” tuturnya.
“Yakni bila pengeluarannya Rp 10.739 per orang atau Rp 322.170 per bulan,” pungkasnya. ***
















