Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mangkir Bayar Pajak, 48 Perusahaan di Pandeglang Dipanggil Kejaksaan

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
15 Desember 2023 | 20:36
Mangkir Bayar Pajak, 48 Perusahaan di Pandeglang Dipanggil Kejaksaan

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengungkapkan puluhan perusahaan telah dipanggil karena telah mangkir bayar pajak. Aldi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 48 Perusahaan dipanggil Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran 48 perusahaan tersebut bandel dengan tidak membayar pajak.

Para perusahaan mangkir dari kewajibannya hingga tempo yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Bisa Diedit, Contoh Surat Undangan Pembagian Rapor TK, PAUD, SD, SMP hingga SMA Format Word, DOC dan PDF

Sebelumnya, pihak Bapenda Pandeglang sendiri telah menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari Pandeglang untuk melakukan pemanggilan tersebut.

Langkah pemanggilan ini juga merupakan upaya optimalisasi pembayaran pajak daerah sesuai dengan amanat undang-undang kejaksaan untuk menjaga kekayaan negara.

“Dalam kerjasama antara Bapenda dan Kejari Pandeglang dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit melalui pesan singkat, Jumat 15 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT El Nino yang Baru Saja Dicairkan Pemerintah, Awas Namamu Terlewat

“Kejari Pandeglang melalui bidang tersebut melakukan panggilan terhadap 48 wajib pajak dan objek pajak,” ungkapnya.

Kendati demikian, baik pihak Kejari maupun Bapenda Pandeglang masih belum bisa menyebutkan secara pasti total kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Lanjut, Wildan menerangkan bahwa dari ke 48 wajib pajak yang dipanggil terdiri dari berbagai sektor seperti pajak restoran, hotel, reklame, serta mineral bukan logam.

Baca Juga: Dana BLT El Nino Cair, Kemensos Larang Penerima Dipakai Belanja untuk Item yang Bikin Bapak-bapak Bisa Menggerutu

Pemanggilan perusahaan tersebut juga dilakukan secara bertahap. Di awali dari 26 wajib pajak diundang menggunakan instrumen bantuan hukum non litigasi pada 14 Desember 2023.

Sementara sisa perusahaan lainnya akan dilakukan pemanggulan serta sisanya menyusul pada pekan depan.

“Dari jumlah tersebut, 10 wajib pajak hadir merespons undangan hari ini, sementara 1 wajib pajak berjanji untuk membayar langsung,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Warga Pidie Keluarkan Senjata Tajam Akibat Marah Usir Pengungsi Rohingnya Usai Diduga Karena Kelakuan Jorok Ini

“Sedangkan sisanya, termasuk 3 wajib pajak dari sektor mineral bukan logam, tidak memberikan keterangan,” katanya.

“Sekitar 23 wajib pajak lainnya dijadwalkan akan diundang pada minggu yang akan datang,” jelasnya.

Wildan menegaskan bahwa para wajib pajak yang telah dipanggil akan terus dilakukan follow up agar segera menyelesaikan laporan dan menyetorkan pajak ke kas daerah Pandeglang sebelum 29 Desember 2023.

BACAJUGA:

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17

Baca Juga: Usai Kantornya Diubek-ubek Kejari, Kepala DLH Kota Cilegon Akui Akan Kooperatif

“Saat ini, fokus utama adalah menggunakan instrumen perdata dan tata usaha negara dalam bentuk bantuan hukum non litigasi kepada Bapenda Kabupaten Pandeglang,” tegasnya. (mg-aldi) ***

Tags: DipanggilKejaksaanPajakPandeglangperusahaan
Previous Post

Bisa Diedit, Contoh Surat Undangan Pembagian Rapor TK, PAUD, SD, SMP hingga SMA Format Word, DOC dan PDF

Next Post

Mahfud MD Nilai Debat Cawapres Bakal Lebih Seru, Pertanyaan Lawan Akan Sulit Ditebak

Related Posts

Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
BPRSCM
Daerah

Empat Calon Direktur Operasional BPRSCM Bakal Diwawancara Robinsar

23 Oktober 2025 | 21:04
Cilegon
Daerah

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon Tentang Rotasi dan Mutasi, Jawaban BKPSDM Tak Memuaskan

23 Oktober 2025 | 20:44
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda