BANTENRAYA.COM – Viral! kabar terbaru datang dari artis Ammar Zoni yang kini menjadi tersangka kasus narkoba kembali.
Ammar Zoni saat ini dikabarkan kembali terjerat masalah hukum kasus Narkoba meski ia telah beberapa kali terjerat kasus yang sama.
Ammar Zoni ditanggkap oleh pihak Polres Jakarta Barat dengan status tersangka atas penggunaan barang haram tersebut.
Dikutip bantenraya.com dari akun @memomedsos penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Miliki Aplikasi Jerapah, DLH Kota Cilegon Diminta Urus dengan Benar Agar Tak Mubadzir
“Iya betul (Ammar Zoni) ditangkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Dikutip dari akun @memomedsos.
Diketahui Ammar Zoni ditangkap pada malam hari, Selasa 12 Desember 2023.
“Tadi malam,” Imbuhnya.
Namun pernahkah anda mengetahui Bahwa Ammar Zoni telah melakukan Hatrick kasus narkoba semenjak tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Ahli Waris Jamaah Haji Asal Pandeglang Terima Santunan dari Garuda Indonesia, Besarannya Segini
Dan beginilah kasus hatrick Ammar Zoni tentang narkoba.
Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus serupa di tahun 2017.
Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya pada 7 Juli 2017.
Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.
Baca Juga: BSI Bidik Segmen Ritel dan Konsumer di Kota Cilegon
Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ammar Zoni mengaku mendapat banyak pelajaran selama rehabilitasi hia ia berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan religius.
Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni pun harus menjalani rehabilitasi dan penahanan hingga Oktober lalu dibebaskan.
Baca Juga: Peluang Kuliah di Akmet Bagi Lulusan SMA di Kota Cilegon Semakin Lebar
Dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali diringkus kepolisian lantaran kembali menggunakan narkoba.***