BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15 narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Serang, pesta minuman oplosan Coca-Cola dan Hand Sinetizer. Atas peristiwa itu, dua napi narkoba meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan ada 15 narapidana, yang meminum minuman oplosan di dalam Lapas.
“Kurang lebih 15 orang, karena dua kamar,” katanya kepada awak media, Jumat 1 Desember 2023.
Baca Juga: PP Muslimat NU dan Kemen PPA Perkuat Perspektif Ekonomi dan Bisnis Berbasis Gender
Fajar menjelaskan dari belasan napi itu, 7 orang dilarikan ke rumah sakit, dan 2 orang meninggal dunia.
“Yang meninggal 2 orang, Beni Yulius pidana 5 tahun dia sudah melakukan pengusulan PB (Pembebasan Bersyarat), Beni Priatna pidananya 7 tahun usul PB juga,” jelasnya.
Selain meninggal, Fajar mengungkapkan ada juga napi yang mengeluh pada area matanya, diduga mengalami kebutaan.
Baca Juga: Jelang Pensiun, Walikota Syafrudin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perempuan Pertama
“Hari pertama yang lima kondisinya membaik semua, namun kemarin dari yang sehat itu ada keluhan lagi terkait mata,” ungkapnya.
Fajar menerangkan para napi itu diduga mendapatkan Hand Sanitizer dari klinik, yang akan digunakan untuk mengobati luka napi sakit.
“Permintaan dari dua orang warga binaan, membersihkan luka bisul, koreng,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Kematian Kiki Fatmala, Artis Senior yang Tutup Usia Pada Umur yang ke 56 Tahun
Sebelumnya, dua napi yang meninggal yaitu Beni Yulius dan Beni Priatna warga Tangerang. Selain meninggal, 5 orang napi juga dikabarkan masuk rumah sakit dan masih dalam perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya ke tujuh narapidana Lapas Serang itu, diduga pesta minuman oplosan pada Minggu 26 November 2023.
Narapidana itu diduga mengoplos minuman bersoda dengan Hand Sanitizer. Setelah pesta, pada Senin 27 November 2023, ketujuhnya sakit.
Baca Juga: Dukungan Abuya Muhtadi ke Ganjar-Mahfud Jadi Suntikan Semangat Buat Para Caleg di Cilegon
Anggota Lapas Serang yang mendapat informasi tersebut membawa ke tujuh napi itu ke dua rumah sakit berbeda, RSUD Banten dan Bhayangkara.
Pada pukul 11.14 WIB, napi atas nama Beni Yulius dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter
RSUD Provinsi Banten.
Kemudian menyusul Beni Priatna dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.10 WIB, oleh Dokter
RSUD Provinsi Banten.
Sedangkan di Rumah Sakit Bhayangkara narapidana atas nama Badru, dikabarkan mengalami kebutaan dan masih dalam perawatan. *



















