PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Kampung tangguh anti narkoba tepatnya di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang diresmikan, Rabu (25/8/2021). Kampung tersebut dibentuk dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, dibentuknya kampung tangguh sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat. “Kampung tangguh ini salah satu langkah upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba butuh peran semua pihak. Terutama program Polres Pandeglang yang membuat kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Pandeglang.
“Kampung tangguh ini butuh dukungan peran aktif dari semua komponen masyarakat untuk memerangi anti narkoba, khususnya di kalangan anak muda agar tidak terjerat jadi pemakai dan pengedar narkoba,” pesannya. (yanadi)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
 
			














