SERANG, BANTEN RAYA – Sejumlah pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat se-Kabupaten Serang mendatangi kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Selasa (10/8/2021). Kedatangan mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian.
Ketua DPAC Kecamatan Kibin Badri Setiadi mengatakan, pihaknya kecewa dengan kepemimpinan Plt Ketua DPC Partai Demokrat yang dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Kami menyampaikan mosi tidak percaya karena Plt Ketua DPC melanggar AD/ART,” kata Badri.
Adapun pelanggaran yang dilakukan yaitu DPC menggelar Musyawarah Anak Cabang Luar Biasa (Muscanlub) tanpa ada konfirmasi dari PAC yang aktif dan DPC melaksanakanannya secara diam-diam.
“Tanggal 4 Agustus musancalubnya. Katanya kami tidak loyal dan melanggar AD/ART dan tidak loyal terhadap partai,” ujarnya.
Namun Badri kecewa kedatangannya ke DPD tidak diterima oleh pengurus inti namun diterima oleh pengurus biasa yang dinilainya tidak memahami persoalan dan tidak punya kebijakan.
“Tuntutan kami Plt Ketua DPC minta dicopot dari jabatannya. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan datang ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) karena kami cinta Partai Demokrat ini,” tuturnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Pihaknya membantah jika disebut tidak loyal karena mereka mengaku sudah berjuang untuk membesarkan partai. “PAC-PAC yang ada loyal terhadap partai, waktu pilkada tahun 2020 walaupun dana yang diberikan DPC pas-pasan PAC yang menutupi kekurangannya,” katanya. (tanjung)












