Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penerapan PPKM, Pengangguran Baru di Banten Muncul Lagi

Redaksi Oleh: Redaksi
29 Juli 2021 | 16:58
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat telah timbul warga Banten yang menjadi pengangguran baru. Hal itu timbul akibat terdampak dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level sejak awal Juli.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli. Selanjutnya, kebijakan itu diperpanjang melalui PPKM level 1, 2, 3 dan 4 pada 21 hingga 25 Juli. Kini, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.

BACAJUGA:

Persalinan

Injeksi Lumbal Analgesia, Metode Persalinan untuk Mengurangi Rasa Nyeri yang Kini Jadi Tren

26 November 2025 | 15:28
Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46

Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, seharusnya survei terkait angka pengangguran dilakukan pada Agustus. Meski demikian, hal itu sepertinya belum bisa dilakukan karena pihaknya kesulitan untuk melakukan survei terhadap responden.

“Ini yang masih belum diputuskan pusat, karena kami kesulitan melakukan survei ke responden. Harusnya Agustus ini disurvei, berhubung responden dan petugas takut tertular, mungkin diundur (ke) Oktober,” ujarnya saat dihubungi bantenraya.com, Rabu (28/7/2021).

Ia menuturkan, meski belum melakukan survei namun BPS Banten tetap melakukan pemantauan. Hasilnya, saat ini sudah telah ada penambahan angka pengangguran yang terdampak pada penerapan PPKM darurat dan level. “Secara pengamatan (tanpa survei) kelihatannya iya,” katanya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, adapun komposisi angkatan kerja pada Februari 2021 terdiri atas 6,25 juta orang penduduk yang bekerja dan 563,40 ribu orang tercatat menjadi pengangguran, atau dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,01 persen. Apabila dibandingkan Februari 2020 yaitu kondisi dimana belum terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, terjadi penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 175,47 ribu orang.

Pada Februari 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) perempuan sebesar 9,27 persen, lebih tinggi dibanding TPT laki-laki sebesar 8,86 persen. TPT menurut jenis kelamin memiliki pola yang sama dengan pola TPT total, yaitu mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2020 dan mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020.

Rata-rata yang pengangguran baru yang timbul, kata dia, berasal dari pekerja di sektor formal. Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi pada tahun lalu ketika awal-awal Covid-19 melanda di Indonesia, khususnya Banten.

“Yang kita khawatir sebenarnya pekerja formal. Kalau informal biasanya lebih tahan terhadap bencana, walau sekarang juga wabah ini berdampak ke sektor informal karena pelanggan tidak berani keluar,” ungkapnya.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan terhadap pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Pendataan itu dilakukan agar pihaknya bisa berkomunikasi dengan perusahaan dan mengupayakan agar mereka cukup dirumahkan jika memang mendesak.

“Jangan sampai PHK tapi dirumahkan. Supaya nanti kalau (keuangan perusahaan) sudah bagus lagi bisa kerja kembali. Kalau yang berpotensi PHK ada 555, yang dirumahkan 400-an per akhir pekan kemarin,” tuturnya. (dewa/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Airlangga:Aplikasi PeduliLindungi, Upaya Pemerintah Terus Mengendalikan Laju Covid-19

Next Post

Ada Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian ASN di Serang Menurun

Related Posts

Persalinan
Kesehatan

Injeksi Lumbal Analgesia, Metode Persalinan untuk Mengurangi Rasa Nyeri yang Kini Jadi Tren

26 November 2025 | 15:28
Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak
Kesehatan

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar
Kesehatan

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini
Kesehatan

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46
Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya
Kesehatan

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

22 Juli 2025 | 11:08
Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!
Kesehatan

Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!

7 Juli 2025 | 07:45
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00
Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda