LEBAK, BANTEN RAYA – Sebanyak 17 pedagang kaki lima di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung dan Mandala Kaduagung, Kecamatan Cibadak terjaring tim gabungan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Sabtu (10/7/2021) malam. Mereka diswab di tempat dan salah satunya yakni pemilik toko plastik positif Covid-19 dan langsung dibawa petugas ke Rumah Sakit Husada untuk menjalani isolasi.
Petugas juga merazia enam orang warga yang sedang makan di salah satu PKL di Mandala Kaduagung Timur karena kedapatan berada di luar rumah melebihi pukul 22.00 WIB. Enam orang warga ini juga turut di swab namun hasilnya negatif. Oleh petugas warga ini didata dan selanjutnya diperintahkan pulang.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Membeludak, Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang Ditutup Sementara
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengesakan, mulai 10 hingga 20 Juli 2021 tim gabungan dan Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan razia besar-besaran yang intinya untuk menekan kasus Covid-19 di Lebak. Razia tidak hanya malam hari, tetapi bisa pula dilakukan di siang hari.
“Kita liat kondisinya saja nanti, yang pasti bila ada informasi masih banyak masyarakat yang beraktivitas yang tidak jelas, maka harus dirazia dan diswab di tempat,” tegas AKBP Teddy.
Komandan Kodim 0603 Lebak, Letkol Inf Nurwahyudi menambahkan, kasus positifnya salah satu pedagang yang diswab di tempat merupakan alarm jika penyebaran Covid-19 sangat nyata.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Coba kalau pedagang yang positif covid-19 tersebut tidak terkena razia serta tidak di swab, maka akan berapa banyak konsumen yang akan berinteraksi langsung dengannya. Serta akan berapa banyak konsumen yang berusiko tertular,” tegasnya. (hudaya/muhaemin)
















