Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Anggota DPRD Banten Disebut Terima Fee Rp350 Juta dari Proyek Internet Desa

Dewa Oleh: Dewa
25 Mei 2021 | 09:30
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Mantan Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 Komarudin disebut menerima fee Rp350 juta dalam kasus dugaan korupsi internet desa di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten senilai Rp3,5 miliar tahun 2016.

Komarudin disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Direktur PT Duta Citra Indah Muhammad Kholid yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek perjanjian kerja sama antara Dishubkominfo dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) atau internet desa. Hal itu mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, dengan agenda keterangan saksi, Senin (24/5/2021).

Untuk diketahui, dalam kasus internet desa itu Kejati Banten menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes, Direktur Laboratorium Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Untirta Deden Muhammad Haris. Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek internet desa Haliludin, dan Direktur CV Sarana Duta Indah (SDI) Muhammad Kholid.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Syahrul mengatakan, dalam BAP terdakwa Kholid menyebutkan pada 19 Oktober 2016 di sebuah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, menyebut jika Komarudin yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima fee proyek sebesar 10 persen dari nilai proyek.

“Menyerahkan uang Rp350 juta pada 19 Oktober 2016 di Grand Hotel Serpong dari saudara Kholid, nilai 10 persen dari Rp3,5 miliar,” kata JPU kepada saksi Komarudin disaksikan Majelis Hakim yang diketuai Emy Tjahjani Widiastoeti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA: Dua Mantan Karo Kesra Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Hibah Ponpes

Sementara itu, saksi Komarudin alias Komeng membantah pernyataan tersebut. Dirinya mengaku tidak pernah menerima uang, maupun mengetahui proyek internet desa yang dikerjakan oleh Dishubkominfo dan Untirta.

“Tidak ada (pemberian uang Rp350 juta). Tidak tau (proyek internet desa),” katanya.

Menurut Komarudin, sejauh ini dirinya hanya mengenal terdakwa Kholid untuk kepentingan politik Gubernur Banten Rano Karno, untuk pengumpulan dukungan dalam pemilihan gubernur.

“Revri (Kadishubkominfo) dan Kholid kenal teman biasa. Saya waktu itu tim pemenangan pilgub sering bertemu orang. Saya kenal Kholid sebagai penggiat dan cukup dikenal di KNPI, Karang Taruna,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Kadishubkominfo maupun Kholid di kantor dinas. Pertemuannya dengan Revri dan Kholid saat pengajian rutin yang dilakukan di rumah dinas gubernur, maupun rumah pribadi Rano Karno.

“Tidak pernah (bertemu Kholid dan Revri di Dishubkominfo). Tidak tau (kegiatan internet desa),” jelasnya.

Sementara itu, terdakwa Kholid tetap dengan keterangannya, dimana dirinya memberikan uang fee Rp350 juta kepada Komarudin sesuai dengan BAP yang dilakukan penyidik Kejati Banten.

“Bertemu di Telaga Bestari (rumah Komarudin), dan menyerahkan uang Rp350 juta di hotel,” katanya.

Sebelumnya dalam dakwan JPU, pada tahun 2016 Dishubkominfo melaksanakan kegiatan swakelola penyelenggaraan workshop peningkatan kapasitas desa dalam pemberdayaan informasi dan komunikasi atau internet desa tahun anggaran 2016 dengan pagu anggaran Rp3,5 miliar.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Kegiatan dilaksanakan dengan metode swakelola, dengan target 1.000 peserta aparat desa dari empat kabupaten se-Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Penyusunan anggaran kegiatan dilakukan pada akhir tahun 2015, dimana Kadishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes memerintahkan Haliludin selaku Kepala Seksi Telekomunikasi dan Telematika untuk membuat RKA, KAK, jadwal kegiatan, anggaran KAS serta RAB kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Soal Tudingan Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Ini Jawaban Gubernur Banten

Selanjutnya usulan anggaran itu disetujui Revri Aroes, kemudian diajukan untuk rencana anggaran kegiatan dalam TAPD hingga disetujui dan dituangkan dalam DPA Dishubkominfo dengan anggara Rp3,5 juta per peserta.

Setelah dilakukan pencarian anggaran kegiatan pada 17 Februari 2016, kegiatan tersebut digelar pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2016 yang dilaksanakan oleh Direktur CV SDI Muhammad Kholid dengan jumlah peserta 1.000 orang aparat desa.

Dalam kegiatan itu Kholid membuat laporan pertanggungjawaban. Jika berdasarkan satuan standar harga (SSH) Provinsi Banten yang berlaku dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2016 terdapat kelebihan pembayaran. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: Dugaan korupsi proyek internet desaMantan anggota DPRD Banten disebut terima feePengadilan Tipikor Serang
Previous Post

Entaskan Gizi Buruk, Tankko Milk Bagikan Susu Sapi Murni 

Next Post

Laba Bersih PLN Teraudit Naik 38,6 Persen, Bukti Transformasi Berada pada Jalur yang Tepat

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz

    Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Cikampek Utama. (Gillang/Bantenraya.com)

Jadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa

21 Februari 2026 | 15:30
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Gillang/Bantenraya.com)

Daftar Jalan Tol dan Non Tol di Pulau Jawa yang Steril Angkutan Barang Saat Lebaran 2026

21 Februari 2026 | 14:30
Ilustrasi angkutan mudik Lebaran 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Arus Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Larang Angkutan Barang Jenis Ini Beroperasi 17 Hari

21 Februari 2026 | 13:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda