Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komisi III Usulkan PT SBM Diminta Jadi Pemain Limbah

Redaksi Oleh: Redaksi
28 Maret 2021 | 19:27
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

SERANG, BANTEN RAYA – Komisi III DPRD Kabupaten Serang meminta PT Serang Berkah Mandiri (SBM) untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang dalam menjalankan usahanya. Permintaan itu disampaikan setelah Komisi III bersama direksi PT SBM melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M. Novi Fatwarohman mengatakan, PT SBM perlu memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Serang untuk melakukan kegiatan usahanya selama tidak berbenturan dengan regulasi yang ada.

“Kita kemarin (26/3) berkunjung ke Kota Bandung dan BUMD (badan usaha milik daerah) di sana lebih banyak mengelola potensi usaha yang ada di daerahnya,” kata Novi, Minggu (28/3).

Dorongan untuk memaksimalkan potensi daerah itu karena Komisi III melihat ada keinginan yang kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai pemegang saham untuk menyehatkan kembali PT SBM pada saat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Kami selaku anggota DPRD yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan BUMD ingin adanya optimalisasi potensi yang dimiliki di PT SBM untuk mengelola potensi yang ada di darah sendiri,” ujarnya.

Namun jika Pemkab Serang punya keinginan untuk menyehatkan kembali BUMD yang sempat ditinggalkan direksinya itu, Pemkab Serang perlu memikirkan untuk menyiapkan penyertaan modal agar PT SBM bisa menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya.

“Kalau potensi usaha yang bisa kelola PT SBM banyak, kita memiliki pabrik pembuatan es balok di Kecamatan Baros yang saat ini belum dimanfaatkan. Kemudian, pengelolaan pelabuhan di Kecamatan Puloampel yang pontensi pendapatannya mencapai Rp800 juta per bulan,” ungkapnya.

Selain itu, PT SBM juga bisa memanfaatkan pengelolaan limbah industri yang ada di Kabupaten Serang yang jumlahnya mencapai ratusan. “Kami berharap industri-industri yang ada di Kabupaten Serang pengelolaan limbahnya dikelola oleh PT SBM selain juga dikelola oleh swasta,” tuturnya.

PT SBM juga diminta bisa mengelola pasar yang ada di Kabupaten Serang dan memanfaatkan aset berupa rumah singgah di dekat Trans Studio, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi tempat penginapan atau hotel yang bisa disewakan.

“PT Jaswita milik BUMD Pemprov Jawa Barat sudah bersedia bekerjasama untuk mengelola aset milik Pemkab Serang untuk dijadikan tempat penginapan atau hotel. Tinggal pengelolaannya dikerjasamakan dengan PT SBM,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT SBM Isbandi Ardiwinata mengaku akan mengoptimalkan beberapa potensi yang ada di Kabupaten Serang, namun pihaknya akan mengkaji dulu setiap potensi yang akan digarap untuk mengetahui kebutuhan modal dan potensi pendapatan yang akan diterima.

“Masalah modal, PT SBM bisa diperoleh dari beberapa sumber di antaranya melalui penyertaan modal dan bisa juga dalam bentuk kerjasama. Untuk memulai jalannya operasional memang kita memerlukan itu (modal-red) dan pemda memungkinkan untuk memberikannya,” ujarnya. (tanjung)

Editor: Administrator

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
TNI

TNI Grebek Judi Sabung Ayam di Lebak Wangi, Barang Bukti Dilepas Liarkan

Hotel

Jawara Making Bed Class Season 2 Horison Altama Pandeglang Dikuasai SMKN 1 Anyer

haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

TNI

TNI Grebek Judi Sabung Ayam di Lebak Wangi, Barang Bukti Dilepas Liarkan

29 September 2025 | 18:41
Hotel

Jawara Making Bed Class Season 2 Horison Altama Pandeglang Dikuasai SMKN 1 Anyer

29 September 2025 | 18:29
haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

29 September 2025 | 18:19
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07

Recent News

TNI

TNI Grebek Judi Sabung Ayam di Lebak Wangi, Barang Bukti Dilepas Liarkan

29 September 2025 | 18:41
Hotel

Jawara Making Bed Class Season 2 Horison Altama Pandeglang Dikuasai SMKN 1 Anyer

29 September 2025 | 18:29
haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

29 September 2025 | 18:19
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda