Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hanya Bisa Pasrah, Puluhan Tahun Mengabdi di Pemkot Cilegon, THL Ini Tak Kunjung Diangkat Jadi TKK

Dewa Oleh: Dewa
11 Februari 2021 | 07:32
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

CILEGON, BANTEN RAYA – Pengangkatan tenaga kerja kontrak (TKK) baru di lingkungan Pemkot Cilegon tampaknya menimbulkan kecemburuan bagi para tenaga harian lepas (THL). Pasalnya, di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih banyak THL yang sudah puluhan tahun mengabdi bekerja di pemerintahan daerah.

Salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya, mengaku, telah bekerja di Pemkot Cilegon sejak 21 tahun silam. Bahkan, sejak itu pula sudah ada beberapa kali pengangkatan THL menjadi TKK ataupun pengangkatan TKK baru. Tetapi Ia tidak pernah diikutsertakan untuk menjadi TKK.

“Sudah 21 tahun di Pemkot Cilegon. Iya tidak diangkat-angkat (TKK-red). Bulan kemarin juga ada pengangkatan lagi TKK, tapi saya lewat lagi,” kata THL pria ini.

Selama bekerja di Pemkot Cilegon, Ia juga tidak pernah pindah-pindah OPD. Sumber berita ini juga menanyakan kriteria apa saja yang diperlukan agar bisa menjadi TKK. “Kita tidak tahu, kriterianya apa saja untuk jadi TKK? Kalau saya memang tidak punya kenalan orang gede (pejabat-red),” cetusnya.

Ia mengaku pasrah dengan kebijakan kepala daerah yang tidak menyertakannya untuk naik status menjadi TKK. Ia tetap bersyukur dengan pekerjaannya saat ini yang digaji Rp2,5 juta. “Rp 2,5 juta itu gaji dan tunjangan, sudah semua,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia masih berharap ke depan kembali ada pengangkatan TKK, dan dirinya ikut diangkat. Sebab, TKK sendiri gajinya lebih tinggi dari THL, sehingga bisa memperbaiki keadaan ekonominya.

Nasib yang sama dialami THL lainnya yang masih satu OPD. Pria ini mengaku telah mengabdi di Pemkot Cilegon selama 20 tahun. Bahkan, dulu statusnya tenaga kerja sementara (TKS).

“Baru dinaikkan statusnya THL dua tahunan lalu,” katanya.

Beruntung, kata dia, dirinya punya keahlian lain sehingga bisa menjadi tambahan penghasilannya di luar. “Ya kalau buat kebutuhan, selain ngandalin dari gaji ada ngejob lain,” katanya.

Ia mengaku sudah capek berharap menjadi TKK. “Sudah capek, tidak pernah diangkat. Disyukuri aja lah yang ada sekarang,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku, pengangkatan TKK awal 2021 ini merupakan menaikkan status dari THL menjadi TKK. Ia membantah mengangkat TKK yang benar-benar baru bekerja di Pemkot Cilegon. 

“Itu kan cuma ganti-ganti status saja, dari THL ke TKK,” kata Edi ditemui usai melakukan peresmian gedung, Rabu (10/2/2021).

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Edi mengatakan, adanya pengangkatan TKK baru, untuk mengisi kekosongan TKK karena ada yang keluar. “Jangan ngomong nambah-nambah. Itu kan TKK yang baru mengisi karena ada yang keluar, apa mau jadi TKK semua? Nanti diusulin aja,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Diam-diam Pemkot Cilegon telah mengangkat tenaga honorer baru dengan status TKK. Pengangkatan itu dilakukan pada Januari 2021. 

Informasi yang dihimpun Banten Raya, ada sekitar 50 TKK baru yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Edi. Puluhan TKK tersebut sudah ditempatkan dan tersebar di beberapa OPD yang ada di Pemkot Cilegon. (gillang)

Editor: Administrator

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda