Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Ditangkap, Diancam Denda Rp10 Miliar

Muhammad Sayyid Ridhwan Oleh: Muhammad Sayyid Ridhwan
23 November 2023 | 11:51
Pengelola Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Ditangkap, Diancam Denda Rp10 Miliar

Pengelola tambang nikel ilegal di Kolaka ditangkap mlhk.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengelola tambang nikel ilegal di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil diringkus.

Aksi penangkapan tersangka pengelola tambang nikel ilegal tersebut dilakukan oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi pada Senin, 13 November 2023.

Kedua pelaku yang menjadi tersangka dari kasus tambang nikel ilegal tersebut adalah LM (28) selaku direktur dan AA (26) selaku komisaris PT. AG.

Baca Juga: Pantai ini Terkenal dengan Keindahan Eksotis di Banten, Sedang Viral di Media Sosial, di mana Lokasinya?

Dilansir bantenraya.com dari menlhk.go.id, kedua tersangka tinggal di Dusun Salu Kasisi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Barang bukti sebanyak 17 (tujuh belas) unit alat berat Excavator PC 200 juga telah disita dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Penyidik menjerat kedua Tersangka dengan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun penjara, dan paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara.

Baca Juga: Wanita Suka Cowok Bad Boy Buat Hubungan Jangka Pendek? Begini Penjelasan Menurut Ilmuan

Sedangkan dendanya paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.

BACAJUGA:

Kecamatan Citangkil

Dalam 2 Pekan, Kecamatan Citangkil Penuhi Lebih dari 40 Permintaan Surat Pengajuan Dana Hibah

23 Februari 2026 | 17:38
Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43
Tersedia lowongan kerja di RS Andalucia. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja Terbaru Februari 2026 di RS Andalucia untuk Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

23 Februari 2026 | 15:47
Pelati Persita Tangerang Carlos Pena kecewa atas kekalahan dari Persib dan harusnya meraih hasil imbang. (persitafc.com)

Kecewa Atas Kekalahan di GBLA, Carlos Pena Ungkap Harusnya Layak Dapat Hasil Imbang

23 Februari 2026 | 15:32

Rasio Ridho Sani selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa penindakan tegas harus dilakukan kepada kedua tersangka.

“Harus dihukum maksimal. Kedua tersangka mencari keuntungan finansial dengan mengorbankan lingkungan hidup serta merugikan negara. Apa yang dilakukan kedua tersangka ini merupakan kejahatan serius. Kami akan menindak kedua tersangka dengan pidana berlapis,” kata Rasio.

Baca Juga: Israel Sepakat Gencatan Senjata 4 Hari, Tapi Netanyahu Memastikan Perang Belum Selesai

Penyidik KLHK juga siapkan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan perbaikan akibat tindak pidana, serta pengenaan tindak pidana pencucian uang.

Penegakan hukum pidana berlapis termasuk TPPU dilakukan disamping untuk meningkatkan efek jera terhadap penerima manfaat utama dari kejahatan ini.

Upaya ini untuk memulihkan kerugian lingkungan dan kerugian negara.

Baca Juga: Ambil Link DANA Kaget Hari ini 23 November 2023, dapat Saldo Gratis Rp100 Ribu Langsung Cair

Kedua Tersangka LM dan AA ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2A Kendari.

Informasi ini mendapat lebih dari 500 likes di salah postingan akun Instagram @mongabay.id, namun diserbu oleh komentar warganet yang curiga juga.

Mayoritas mereka mempertanyakan tentang jarak waktu penangkapan dengan waktu operasi, apalagi telah terdapat 17 unit alat berat yang beroperasi.

Baca Juga: Geger! Suami Berselingkuh dengan Mahasiswi saat Istri Hamil 7 Bulan, Viral di Media Sosial

“Alat berat 17 unit tapi ilegal?? Itu alat beratnya ghoib?? Gak kelihatan apa??” kata @poeeji.

“Selama ini kok bisa masuk ke sana? Apa kapolseknya atau kapolres setempat?” kata @firmanklaia.

Sebagai tambahan informasi, Indonesia memang sudah dikenal sebagai penyumbang nikel nomor 1 di dunia.

Baca Juga: Fahmi Hakim Pimpin TKD Kabupaten Serang untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Di samping ancaman tambang nikel ilegal, terdapat komentar juga yang menyinggung bahaya tambang terhadap kekayaan alam Indonesia.

Salah satunya adalah komentar @r.omat.h yang menyindir, “Gak boleh karena ilegal ya teman-teman. Kalau legal, sampai pulau habis pun boleh kok.”

Meski begitu, aksi yang dilakukan oleh Gakkum LHK untuk menangkap pelaku kejahatan pada lingkungan hidup memang patut diacungi jempol.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat Ala Walikota Serang Syafrudin, Ternyata Bukan Olahraga

Dalam beberapa tahun terakhir, Gakkum LHK telah melakukan 2.016 operasi pengamanan hutan, pembalakan liar dan TSL serta membawa 1.449 kasus ke pengadilan (P-21).* * *

Tags: IlegalKolakatambang nikel
Previous Post

Pantai ini Terkenal dengan Keindahan Eksotis di Banten, Sedang Viral di Media Sosial, di mana Lokasinya?

Next Post

Pantai Sawarna, Wisata Alam yang Gosipnya Menyimpan Legenda Sangkuriang dan Jejak Kaki Kabayan

Related Posts

Kecamatan Citangkil
Daerah

Dalam 2 Pekan, Kecamatan Citangkil Penuhi Lebih dari 40 Permintaan Surat Pengajuan Dana Hibah

23 Februari 2026 | 17:38
Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)
Daerah

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43
Tersedia lowongan kerja di RS Andalucia. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru Februari 2026 di RS Andalucia untuk Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

23 Februari 2026 | 15:47
Pelati Persita Tangerang Carlos Pena kecewa atas kekalahan dari Persib dan harusnya meraih hasil imbang. (persitafc.com)
Daerah

Kecewa Atas Kekalahan di GBLA, Carlos Pena Ungkap Harusnya Layak Dapat Hasil Imbang

23 Februari 2026 | 15:32
Puding Karamel. (Instagram/@foodmart_id)
Daerah

Ide Takjil Simple dan Lezat, Resep Puding Karamel yang Meleleh di Mulut

23 Februari 2026 | 15:11
Juara Pemuda Pelopor Kota Serang 2026 Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Pariwisata M Ribkhi Aprilaganta (kiri) saat menerima penghargaan dari perwakilan Disparpora Kota Serang. (Dokumentasi Pribadi)
Daerah

Cerita Juara Pemuda Pelopor Kota Serang 2026 yang Gagas Beragam Gerakan Sosial

23 Februari 2026 | 15:00
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Kecamatan Citangkil

Dalam 2 Pekan, Kecamatan Citangkil Penuhi Lebih dari 40 Permintaan Surat Pengajuan Dana Hibah

23 Februari 2026 | 17:38
Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43
Tersedia lowongan kerja di RS Andalucia. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja Terbaru Februari 2026 di RS Andalucia untuk Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

23 Februari 2026 | 15:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda