Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terlanjur Beli Produk yang Dukung Israel Bagaimana? ini yang Harus Dilakukan Sesuai Fatwa MUI

Sandra Sania Oleh: Sandra Sania
13 November 2023 | 11:40
Terlanjur Beli Produk yang Dukung Israel Bagaimana? ini yang Harus Dilakukan Sesuai Fatwa MUI

Ini cara boikot produk Israel tapi sudah terlanjur membeli Instagram/@suliez_mua

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warganet jadi heboh usai Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa terkait beri dukungan terhadap Israel adalah haram.

Salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh MUI adalah larangan untuk melakukan transaksi jual beli dengan pelaku usaha yang mendukung agresi dan aktivitas zionis Israel.

Karenanya masyarakat dihimbau untuk memboikot produk-produk yang mendukung Israel.

Baca Juga: Radja Nainggolan Beri Suntikan Motivasi ke Timnas Indonesia U-17, Demi Tatap 16 Besar Piala Dunia

BACAJUGA:

lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21

Namun bagaimana jika sudah terlanjur membeli produk yang dukung Israel? Apa yang harus dilakukan?

Yuk simak artikel ini sampai selesai untuk memahami fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, agar tidak salh mengartikannya.

Sebelumnya, MUI mendukung penuh terhadap Palestina, dan menghimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Inara Rusli Soal Perceraian: Sebenarnya Saya Takut Allah Murka

Dalam memberi dukungan, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, agar tidak salah mengartikannya.

Sebelumnya Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh melalui akun Instagram @muipusat, menyampaikan poin-poin dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023.

Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa umat muslim yang membantu secara langsung ataupun tidak langsung terhadap Israel hukumnya haram.

Baca Juga: Ketahuan Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan di Kabupaten Pandeglang Terjaring Razia

“Di sisi yang lain, MUI menegaskan upaya mendukung agresi Israel dan atau membantu orang yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram”, ucapnya.

“Karena itu MUI merekomendasikan kepada masyarakat muslim untuk menghindari semaksimal mungkin bermuamalah seperti transaksi jual-beli dengan pelaku usaha yang secara nyata memberikan dukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionis Israel”, tambahnya.

Lalu kalau terlanjur beli produk yang pro Israel bagaimana? Apakah statusnya jadi haram?

Baca Juga: 7 Keturunan Raja Bersatu Bentuk Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten

Apabila terlanjur membeli produk yang sudah berstatus halal tetapi perusahaan tersebut mendukung Israel, maka status dari produknya tetap halal.

Menurut LPPOM MUI, produk itu dikatakan halal bila tidak ada kontaminasi zat haram atau najis di dalamnya, kecuali jika terkontaminasi dengan yang haram maka statusnya berubah menjadi haram.

Hal yang bisa dilakukan bila sudah terlanjur membeli produk dari perusahaan yang pro Israel yaitu:

Baca Juga: Helldy Buka Acara AKKOPSI di Biak Papua, Berikan Arahan Soal Sanitasi dan BBJP

1. Tetap menggunakan produk tersebut sampai habis untuk menghindari sikap mubadzir.

2. Selanjutnya, mencari alternatif produk pengganti yang sama-sama terjamin halal yang tidak mendukung Israel.

Itulah informasi terkait hal-hal yang harus dilakukan bila sudah terlanjur beli produk yang pro Israel. Semoga membantu.***

Tags: fatwa MUIharamIsraelterlanjur
Previous Post

3 Evaluasi Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Panama, Demi Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Next Post

Jam Berapa Piala Dunia U-17 2023 Indonesia Vs Panama Mulai? Berikut Jadwal dan Link Streaming

Related Posts

lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Citizen

Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini

25 Agustus 2025 | 21:04
Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3
Citizen

Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3

25 Agustus 2025 | 14:24
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda