Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mengungkap Fakta-fakta yang Terjadi dalam Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
8 November 2023 | 12:18
Mengungkap Fakta-fakta yang Terjadi dalam Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Fakta-fakta diberhentikannya Anwar Usman sebagai Ketua MK mkr.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam artikel ini, kami akan menyajikan sejumlah fakta yang berkaitan dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses pemberhentian ini dilakukan di Gedung MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.

Fakta-fakta yang terkait dengan pemberhentian Anwar Usman akan kami rangkum dalam artikel ini.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November 2023 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

Oleh karena itu, mari membaca artikel ini hingga selesai karena dengan membaca, kita akan mendapatkan pengetahuan, dan dengan pengetahuan, kita dapat berbicara.

Penting untuk diketahui bahwa sidang pemberhentian Anwar Usman dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi, tepatnya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 November 2023.

Dalam sidang tersebut, MKMK telah mengumumkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca Juga: Cara Nonton Film Budi Pekerti yang Full Movie dan Kualitas HD, Bukan di Terbit21, Pesannya Sangat Mendalam!

BACAJUGA:

Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49

Ketua MKMK, Jimly Asshidqie, menyatakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dengan putusan yang berkaitan dengan syarat usia minimal calon presiden atau wakil presiden (Capres-Cawapres).

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat ini, Jimly menyatakan bahwa Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

Ada beberapa fakta penting yang terjadi selama proses pemberhentian Anwar Usman yang akan kami bahas dalam artikel ini. Semua fakta ini kami kutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Lirik Lagu Kalah – AfterShine Feat Restianade, Kamu Luka, Datang dan Menangis

  1. Anwar Usman Terbukti Melanggar Kode Etik Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, seperti yang diumumkan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidqie. Pelanggaran ini termasuk prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, serta prinsip independensi, kepatutan, dan kesopanan.

  2. Pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama Berdasarkan pengumuman Jimly, Anwar Usman diyakini dan terbukti melanggar prinsip-prinsip dalam Sapta Karsa Hutama, seperti prinsip ketidakberpihakan dan prinsip integritas.

  3. Pemeriksaan Terhadap Banyak Pihak Sebanyak 21 pelapor, 1 ahli, 1 saksi, dan 9 hakim MK diperiksa dalam rangka penyelidikan ini. Anwar Usman dan 8 hakim MK lainnya dilaporkan oleh sejumlah individu terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait suatu putusan perkara. Dari 21 pelapor, 11 di antaranya melibatkan Anwar Usman.

  4. Pengumuman Pemberhentian oleh Jimly Pengumuman mengenai pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MKMK dibuat oleh Jimly, yang juga menjabat sebagai ketua MKMK.

  5. Sidang Dilakukan di Gedung MK Sidang pemberhentian Anwar Usman dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Angka Pengangguran Banten Tertinggi se-Indonesia, Pemprov Pertanyakan Metode Penghimpunan Data BPS

Demikianlah rangkuman fakta-fakta terkait pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.**

Tags: Anwar UsmanFaktaKetua MKpemberhentian
Previous Post

Simak Penjelasan Mengenai Pencopotannya Anwar Usman dari Ketua MK

Next Post

Jadwal Siaran Langsung Red Spark vs Hyundai Construction di Liga Voli Korea Selatan 2023, Megawati Main Lagi

Related Posts

Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Real Madrid
Nasional

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda