BANTENRAYA.COM – Mulai 1 Agustus 2025 nanti, pendakian ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan ditutup sementara selama 10 hari kedepan.
Taman Nasional Gunung Rinjani menjadi salah satu destinasi alam di Indonesia yang ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan asing.
Penutupan sementara destinasi wisata alam pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani akan berlaku mulai 1 Agustus sampai 10 Agustus 2025.
Baca Juga: Konservasi Pantai di Pancer Karangantu: Menjaga Kelestarian dari Ancaman Abrasi
Dikutip Bantenraya.com dari akun instagram Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani, melalui surat resmi Kementrian Kehutanan terkait penutupan sementara Taman Nasional Gunung Rinjani yang merupakan tindaklanjut rekomendasi rapat koordinasi penanganan terhadap kecelakaan yang terjadi sebelumnya.
Beberapa hal terkait penutupan Taman Nasional Gunung Rinjani sementara waktu ini di seluruh destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yaitu:
1. Jalur wisata pendakian di Kabupaten Lombok Utara di Senaru dan Torean.
Baca Juga: Viral! Ojek Pangkalan di Stasiun Tigaraksa Paksa Turunkan Penumpang Taksi Online yang Gendong Bayi
2. Jalur wisata pendakian di Kabupaten Lombok Timur di Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu.
3. Jalur wisata pendakian di Kabupaten Lombok Tengah di Aik Berik.
Selama penutupan destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani akan dilakukan beberapa langkah yaitu:
Baca Juga: Konsep Unik! 50 UMKM Cilegon di Festival Budaya Internasional Akan Pakai Kebaya dan Batik
1. Melakukan perbaikan jalur wisata pendakian untuk meningkatkan keselamatan dan kenayaman pendaki.
2. Melakukan penataan sarana prasarana pendukung pendakian peralatan standar SAR.
3. Melakukan evaluasi dan revisi SOP pendakian dan SOP pencarian, pertolongan, dan evakuasi.
Baca Juga: Film Believe Takdir Mimpi Keberanian Hari Ini di Bioskop Jakarta: Harga Tiket Disertai Jam Tayang
4. Melakukan peningkatan SDM bagi petugas balai Taman Nasional Gunung Rinjani, tenaga rescuer, dan penyedia wisata alam.
5. Koordinasi dan konsultasi dalam rangka evaluasi tata kelola pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan instansi atau stakeholder terkait.
Sementara itu untuk pendaki yang telah memiliki jadwal ke Taman Nasional Gunung Rinjani pada rentang waktu 1 Agustus sampai 10 Agustus, diminta untuk melakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga: KOPRI Run 5K Summer Fest di Anyer Amburadul, Peserta Kecewa dengan Biaya Pendaftaran Rp200 Ribu
Calon pendaki juga dapat melakukan klaim pengembalian atau refund biaya pembelian tiket masuk dan asuransi, apabila membatalkan rencana pendakian. ***















