BANTENRAYA.COM – Beberapa waktu lalu seorang penumpang perempuan asal Cileunyi, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban pelecehan seksual oleh pengemudi Taksi Online.
Penumpang perempuan tersebut menjadi korban pelecehan oleh pengemudi Taksi Online InDrive saat memesan perjalanan dari Manglayang menuju Komplek Bromeos, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @fakta.indo pada Rabu, 14 Mei 2025 yang mengunggah video pelecehan yang dilakukan oleh sopir Taksi Online terhadap pengemudi perempuan.
Baca Juga: Anies Luncurkan Organisasi Aksi Bersama di Cibaliung, Persiapan Nyapres 2029?
“Penumpang Disuruh Duduk di Depan Karena Pintu Rusak, Driver Taksi Online Raba Paha Korban,” tulis keterangan Instagram @fakta.indo.
Seorang perempuan dan temannya yang menjadi korban pelecehan oleh pengemudi Taksi Online tersebut diminta untuk duduk di kursi depan.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan pintu belakang dari Taksi Online tersebut rusak.
Baca Juga: 5 Tahun Penantian dan Bertaruh Nyawa, 36 KK di Cibaliung Terharu Setelah Dibangun Jembatan Baru
Korban pelecehan oleh pengemudi Taksi Online tersebut mengakui bahwa mereka disuruh duduk di depan karena pintu belakang rusak.
“Jadi kita berdua penumpang perempuan langsung duduk di kursi depan karena pintu belakang rusak,” kata Korban.
Tidak hanya itu, menurut kesaksian korban, sopir Taksi Online tersebut sempat memasangkan sabuk pengaman dengan posisi tangan yang hampir menyentuh dada.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Cukur Rambut Gratis
Tidak lama setelah itu, sopir Taksi Online tersebut mulai meraba bagian paha korban yang menjadi penumpang.
“Saya kira mau oper gigi susah ternyata malah meraba-raba bagian paha,” tambahnya.
Teman korban yang mengalami pelecehan oleh sopir Taksi Online tersebut langsung merekam aksi tidak senonoh tersebut.
Baca Juga: Bikin Iri Beliebers, Ghea Indrawari Jadi ‘Manusia Paling Bahagia’ Gegara Difollback Justin Bieber
Tidak sampai di situ, pelaku sang sopir Taksi Online juga melontarkan komentar yang tidak pantas kepada penumpang perempuan tersebut.
Hal tersebut setelah dirinya tahu korban yang menjadi penumpang tersebut masih duduk di bangku kelas 7 atau 1 SMP.
“Berarti sudah pengalaman ya?” tanya pelaku dengan nada tertawa.
Baca Juga: Tak Digaji 8 Bulan, Karyawan PT Putera Master Disarankan Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan
Dirinya juga menambahkan pertanyaan kepada korban penumpang perempuan tersebut.
“Atau masih belum?” ujar pelaku.
Plat nomor mobil yang digunakan pelaku saat menjadi Taksi Online tersebut tercatat D 1288 AEM. ***