BANTENRAYA.COM – Media sosial tengah dihebohkan oleh rekaman seorang dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Dokter kandungan tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang hamil saat ultrasonografi atau USG.
Salah satu rekaman aksi bejad dokter kandungan tersebut diunggah oleh akun Instagram @info_cileunyi, pada Selasa, 15 April 2025.
Baca Juga: Diduga Berselisih dengan King Abdi, Akun Instagram Tretan Muslim Digeruduk Netizen
Diketahui bahwa korban berinisial D. Ia mengalami hal kurang mengenakan tersebut pada USG ketiga.
Dalam video yang beredar, dokter tersebut awalnya hanya melakukan USG seperti biasa.
Alat USG di tangan kanannya, memeriksa seperti biasanya. Namun seketika tangan kirinya ikut bereaksi.
Baca Juga: Pemerintah Qatar Akan Berikan Investasi Rp 33,5 triliun Untuk Danantara
Terlihat tangan kiri oknum dokter tersebut merambah ke area intim bagian atas milik wanita yang sedang hamil tersebut.
Korban terlihat sempat diam beberapa detik, dan setelah menyadari ada kejanggalan, tangannya mulai menahan aksi bejad yang dilakukan sang dokter.
Menurut pengakuan korban, selain area intim bagian atas, ia juga mengaku oknum dokter tersebut sempat mengelus bagian tubuh lain.
Baca Juga: 2.798 Warga Kabupaten Lebak Jadi Korban Gigitan Ular Tanah Sejak 2023
Aksi oknum dokter kandungan tersebut saat ini menjadi perbincangan di media sosial, baik di Instagram atau TikTok.
Salah satu dokter Rambut dan Kulit, dr. Audrey, melalui akun TikTok-nya, beliau angkat suara.
“Please ya guys, wanita atau punya saudara wanita dikasih tahu, kalau misalnya berobat, dokternya laki-laki dan mau melakukan pemeriksaan, kamu punya hak ya untuk minta ditemenin sama misalnya perawat cewek atau bidan cewek,” ucapnya di akun TikTok @dr.audrey_natalia.
Baca Juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp60 Miliar Untuk Bangun 8 Jalan Desa, Pandeglang Paling Banyak
“Apalagi buat yang ada pemeriksaan dalam. Kalau yang pemeriksaan dalam itu wajib ada bidan atau perawat ceweknya,” sambungnya.
Ia juga menekankan bahwa hal tersebut tidak hanya untuk kasus kandungan atau obgyn, departemen kesehatan manapun wajib ditemani perawat jika yang Anda wanita.***