BANTENRAYA.COM – Kalau kamu punya toko, kantor, atau tempat usaha tapi belum muncul di Google Maps, ini saatnya kamu daftarin sendiri.
Karena, denga kamu mendaftarkan lokasi, tempatmu bakal lebih gampang ditemukan orang lain.
Pengunjung juga bisa langsung pakai navigasi Google Maps untuk menuju ke sana tanpa harus kirim-kirim pin lewat chat.
BACA JUGA: Tabungan Nasabah Bank Mandiri Capai Rp1.884 Triliun di Kuartal III 2025
Berdasarkan informasi yang dikutip dari berbagai sumber, ternyata caranya cukup mudah lho.
Berikut adalah cara dan langkah-langkah daftarin lokasi di Google Maps:
1. Buka aplikasi Google Maps di smartphone kamu.
2. Tekan tab “Contribute” (ikon tanda plus).
3. Pilih menu “Add Place”.
4. Isi detail penting seperti nama tempat, alamat, dan kategori.
5. Tambahkan info tambahan seperti nomor telepon, jam buka, atau foto tempatmu.
6. Kalau sudah, tinggal tekan “Submit”.
Setelah dikirim, Google bakal melakukan peninjauan dan verifikasi terlebih dulu. Biasanya dalam beberapa hari, lokasi kamu natinya akan resmi tampil di Maps dan bisa dicari siapa saja.
Itulah langkah-langka yang dapat kamu lakukan untuk mendaftarkan tempat baru di Google Maps agar mudah dijangkau.
Kenapa harus daftarin lokasi ke Google Maps?
Selain bikin tempatmu jadi lebih mudah untuk dicari, kehadiran nama tempat di Google Maps juga bikin usaha terlihat lebih kredibel dan profesional.
Banyak calon pelanggan yang mencari ulasan, foto, atau jam operasional sebelum datang langsung ke lokasi.
Sehingga, dengan mendaftarkan lokasi usaha, bisnis, kantor, atau bahkan tempat tinggal ke Google Maps, akan membuat orang yang ingin berkunjung menjadi lebih mudah terutama untuk navigasi langsung.***



















