Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terseret Kasus Pagar Laut, Kejagung Panggil Kades Kohod Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 Januari 2025 | 19:15
Terseret Kasus Pagar Laut, Kejagung Panggil Kades Kohod Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah

Surat panggilan untuk Desa Kohod. IST

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebuah surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Kades Kohod, beredar di media sosial, Senin 27 Januari 2025.

Surat berkop Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Januari 2025 itu, ditujukan kepada Kepala Desa Kohod ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Kohar.

Dalam keterangan surat, pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak tanah di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Baca Juga: Tawuran Beruntun di Serang, 11 Pelaku Remaja Diamankan Satgas Presisi

Kepemilikan hak tersebut yaitu berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tahun 2023 hingga 2024.

Dijelaskan, Kades Kohod diminta untuk memberikan dokumen berupa buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya dikutip dari Bantenraya.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mencabut penerbitan SHGB dan SHM pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Tugas Berat Menanti Budi-Agis, Ada 65 Kilometer Jalan Rusak di Kota Serang Harus Diperbaiki

Langkah ini dilakukan karena sertifikat yang dimiliki oleh PT tersebut dinilai cacat prosedur dan materiil.

“Hari ini kami bersama tim melakukan pembatalan sertifikat SHGB dan SHM milik PT IAM,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam konferensi pers di Tangerang beberapa waktu lalu.

Nusron menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi yang telah dilakukan, menunjukkan penerbitan sertifikat tersebut melanggar ketentuan yuridis dan batal demi hukum.

Baca Juga: 7 Lokasi Nonton Barongsai saat Perayaan Imlek 2025 di Tangerang, Yuk Ajak Teman hingga Keluarga!

“Pelanggaran tersebut terkait garis pantai yang menjadi dasar penerbitan sertifikat di pesisir Desa Kohod,” jelasnya.

Dari total 263 sertifikat yang berada di bawah laut, sekitar 50 nya telah dicabut dan dibatalkan.

Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan keabsahan dokumen yuridis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Menyusuri Sungai Cigenter, Wisata Alam Tersembunyi di Pulau Handeuleum Pandeglang

“Kami mengecek semua dokumen yuridis, baik di kantor maupun di lapangan. Proses ini kami lakukan satu per satu untuk memastikan tidak ada keputusan yang keliru,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Hak Tanahkabupaten tangerangKades KohodKejagungPagar lautTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Tawuran Beruntun di Serang, 11 Pelaku Remaja Diamankan Satgas Presisi

Next Post

Dinilai Belum Ideal, Anggaran Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Kota Serang Masih di Bawah 40 Persen

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mitsubishi New Pajero Sport

Mitsubishi New Pajero Sport Libas Medan Berlumpur dengan Postur Tinggi

27 Januari 2026 | 16:02
Kecamatan program prioritas Budi-Agis

Pemkot Serang Tekankan Kecamatan Prioritaskan Program Budi-Agis

27 Januari 2026 | 15:44
Mercedes Benz Club Banten

Mercedes Benz Club Banten Fokuskan Giat Sosial di Tahun 2026

27 Januari 2026 | 13:41
Aktivitas jual beli ikan di Pasar Kranggot Cilegon meningkat tajam saat kios pedagang daging kosong akibat aksi mogok berjualan

Imbas Tak Ada Penjual Daging, Penjualan Ikan Melonjak Pesat di Pasar Kranggot

27 Januari 2026 | 13:23

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda