BANTENRAYA.COM – Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Serang baru mencapai Rp140 miliar dari target Rp290 miliar.
Efisiensi anggaran tersebut sesuai arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 serta surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Serang.
Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, Efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas dana-dana pembantu.
Baca Juga: Resep Fluffy Cheese Omelette, Ide Menu Buka Puasa dan Sahur yang Sat Set dan Anti Ribet
“Untuk yang sudah diefisiensikan kemarin kita hitung sampai di angka Rp140 miliar dari target Rp200 miliar. Misalnya dari perjalanan dinas (Perjadin) 50 persen sehingga di tiap OPD sisanya 50 persen, termasuk belanja lain seperti ATK, makan dan minum, sewa hotel,” ujarnya, Jumat (28/2).
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan perhitungan efisiensi anggaran di tiap-tiap OPD termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
“Alhamdulilah mereka sudah patuh dengan Ipres Nomor 1 Tahun 2025 dan surat Edaran Bupati, dan untuk dewan tetap kena karena surat dari kemendagri sudah jelas bahwa efisiensi anggaran perjalanan dinas itu berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Kita masih tahap menghitung ulang untuk Sekwan, sambil kita menunggu kebijakan lain dari pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Muda-mudi Asal Taktakan Kota Serang Nekat Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Diluar Nikah
Sarudin menuturkan, meski efisiensi gencar dilakukan oleh OPD Pemkab Serang, namun dipastikan tidak akan mengganggu program prioritas Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.Untuk Rutilahu atau jalan enggak bakal terdampak karena itu program prioritas.
Jadi yang di efisiensi ini belanja-belanja pendukung, Insya allah tidak akan mengganggu target atau rencana program prioritas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini terdampak pemangkasan anggaran dari pusat sebesar Rp22 miliar untuk pembangunan Insfrastruktur.
Baca Juga: Nonton Konten Mukbang Sampe Ngiler Apakah Bikin Puasa Batal? Begini Penjelasan Selengkapnya
“Untuk yang jalan itu pengurangannya dari pusat terkait dengan alokasi anggaran untuk infrastruktur dananya di potong Rp22 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari, DAU (Dana alokasi umum) infrastruktur Rp18 miliar dan dari DAK (Dana alokasi khusus) irigasi Rp4 miliar,” paparnya.
Sementara untuk dana sewa hotel pihaknya masih mempertimbangkan lantaran terdapat beberapa program Pemkab Serang yang mengharuskan penggunaan hotel.
“Kalau rapat hotel si kita bijak, dan akan melihat acaranya seperti apa. Nanti bakal ada pengecualian dan kita akan pertimbangkan kegiatannya seperti apa,” tuturnya.***


















