Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jangan Ditawar Lagi! Pengelola Wisata di Kabupaten Serang Wajib Patuhi Aturan Prokes PPKM

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
8 September 2021 | 09:17
Jangan Ditawar Lagi! Pengelola Wisata di Kabupaten Serang Wajib Patuhi Aturan Prokes PPKM

Para wisatawan sedang berenang di pantai Marbella Hotel, Convention dan Spa Anyer akhir pekan kemarin. Rahmat Tanjung/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Para pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Serang khususnya di wilayah Anyer-Cinangka diimbau agar mematuhi prokes dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. 

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 akan terus memantau objek wisata. Baik itu hotel maupun pantai umum agar benar-benar menerapkan prokes . 

“Pengelola hotel dan pantai umum supaya mengikuti prokes yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di PPKM level 2, apa saja yang boleh dan apa saja yang tidak boleh,” ujar Tatu, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Orang Dikabarkan Tak Selamat

Ia mengimbau, pengelola pariwsita tidak kebablasan dan terlalu bereuforia dalam menerima kunjungan wisatawan. 

Seban, hal itu dikhawatirkan pada akhirnya bisa menyebabkan kasus Covid-19 di Kabupaten Serang meningkat kembali dan tentunha merugikan mereka sendiri. 

“Semua pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Serang sabar dulu, ikuti aturan dan SOP (standar operasional prosedur) yang ditetapakan oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu ingin cepat ramau kondisinya malah terpuruk lagi,” katanya. 

Baca Juga: Khusus Sopir Truk Lintas Pulau, BPTD Banten Sediakan Rapid Antigen Gratis

Camat Cinangka Deni Firdaus memastikan, pihak Muspika terus memantau kondisi pariwisata yang ada di wilayahnya.

Itu terutama pada libur akhir pekan dimana biasanya banyak wisatawan yang datang untuk berlibur. 

“Sesuai dengan aturan hanya 25 persen yang boleh masuk ke objek wisata, kita kendalikan di situ. Memang dalam tiga minggu terakhir pengunjung setiap sabtu-minggu sudah mulai ramai,” ungkapnya. 

Baca Juga: Ayo Buruan! BPUM Rp1,2 Juta di Kota Semarang Juga Dibuka, Ini Syarat dan Link untuk Daftarnya

Pihak Muspika Kecamatan Cinangka juga sudah bekerjasama dengan pengelola hotel dan pantau umum agar bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku, baik terkait penerapan prokesnya maupun wisatawan yang boleh masuk. 

“Setiap hari Sabtu dan Minggu dilakukan penyekatan di JLS (Jalan Lingkar Selatan) dan Teneng. Kalau untuk tamu hotel biasanya yang bisa masuk yang sudah booking jauh-jauh hari,” tuturnya.*** 

Editor: Administrator
Tags: Anyer-CinangkaPPKM

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

3 September 2025 | 02:05
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

3 September 2025 | 02:05
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
wartawan

Oknum Brimob Penganiaya Wartawan di Kabupaten Serang Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

10 September 2025 | 16:26
merchant BRI

Penjualan Merchant BRI Capai Rp105,5 Triliun

10 September 2025 | 16:13
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59

Recent News

Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
wartawan

Oknum Brimob Penganiaya Wartawan di Kabupaten Serang Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

10 September 2025 | 16:26
merchant BRI

Penjualan Merchant BRI Capai Rp105,5 Triliun

10 September 2025 | 16:13
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda