Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sri Mulyani Naikkan Tarif Pajak Jadi 35 Persen, Deddy Corbuzier: Ehhh… Buuu

Rafly Putra Amy Ramadhan Oleh: Rafly Putra Amy Ramadhan
6 Februari 2022 | 08:50
Sri Mulyani Naikkan Tarif Pajak Jadi 35 Persen, Deddy Corbuzier: Ehhh... Buuu

Mentalis Deddy Corbuzier terkejut setelah Sri Mulyani menaikan tarif pajak dirinya karena memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun. Instagram @mastercorbuzier

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Deddy Corbuzier disebut-sebut menjadi salah satu YouTuber terkaya di Indonesia, penghasilan ayah Azka Corbuzier dikabarkan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Penghasilan Deddy Corbuzier yang cukup fantastis itu mencuri perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baru-baru ini, Deddy Corbuzier langsung beraksi usai ada pemberitaan bahwa tarif pajak penghasilannya dinaikkan menjadi sebesar 35 persen oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel akan Dibongkar dan Dipindah ke Pinggir Makam Ibunya

Di akun Instagramnya, Deddy Corbuzier mengunggah tangkapan layar berita tersebut sembari memberikan komentar sambil me-mentions akun Instagram Sri Mulyani.

“Buuuu.. Eeeh… Buuuu. @smindrawati,” tulis Deddy Corbuzier, dikutip Bantenraya.com dari Instagram @mastercorbuzier.

Sontak unggahan itupun langsung dibanjiri dari para netizen dan para rekan artis yang beragam reaksi.

Baca Juga: Lirik Lagu Bahagia Sampai Tua Karya Tipe-X, Single Terbaru Awal Tahun 2022

“Waduuuh sama aku juga di kejar pajak,” ujar akun @dinar_candy.

“Ayo segera ikut Tax Amnesty,” kata akun @tommcifle.

“Ngundang orang yang salah om,” ungkapnya @aniadeasy.

Baca Juga: Potret Mesra, A$AP Rocky Cium Rihana yang Sedang Hamil

“Nyesel ngundang,” tutur akun @iiqbal.tawakal.

“Wkwkwwk kadang penyelesalan ngundang tu ya kek gini lah om,” ujar akun @berpuisi_kata.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal penghasilan Deddy Corbuzier saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),

Baca Juga: Come Back Dramatis, AC Milan Tumbangkan Inter Milan 2 – 1

Ia mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) Deddy Corbuzier dinaikan dari 5 persen menjadi 35 persen dikarenakan penghasilannya sudah di atas Rp5 miliar per tahun.

BACAJUGA:

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54

“Waktu saya diwawacara sama Deddy Corbuzier, saya tanya, kamu dapat Rp 5 miliar? (Dia jawab) iya. (Lalu saya bilang) berarti pajak kamu naik nanti,” ucap Sri Mulyani  yang disiarkan di YouTube Direktorat Jendral Pajak (DJP) pada Jumat 4 Januari 2022.

Dia mengatakan, kenaikan tarif pajak itu sesuai dengan aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga: Tahan Imbang Persija, Arema Pertahankan Capaian 20 Pertandingan Tanpa Kalah

Dalam UU itu diatur masyarakat Indonesia yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar tarif pajaknya 35 persen.

“Kalau dulu mereka yang pendapatannya di atas Rp500 juta, pajaknya 30 persen,” ungkapnya.

“Kalau sekarang kita bagi dua Rp500 juta sampai Rp5 miliar tetap 30 persen, yang diatas Rp5 miliar per tahun pajaknya 35 persen. Naik 5 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov Banten Indikasikan Kembali Perketat Mobilitas Warga

Dia memastikan peningkatan tarif merupakan hal yang adil, karena kebijakan diambil agar masyarakat dengan penghasilan lebih dapat membantu mereka yang kurang mampu dengan berkontribusi kepada dana negara lewat perpajakan.

“Memang ini adalah asas keadilan. Bukannya kita tidak sayang sama yang kaya, tapi yang kaya saya minta sayang sama yang kurang kaya, yaitu tadi untuk membayar kelompok yang tidak mampu dengan membayar bracket yang diatas,” ucapnya.***

Editor: Administrator
Tags: 35 persentarif pajak
Previous Post

Makam Vanessa Angel akan Dibongkar dan Dipindah ke Pinggir Makam Ibunya

Next Post

Ini Obat Yang Dipakai Untuk Covid 19 Terbukti Tidak Bermanfaat Menurut Zubairi Djoerban

Related Posts

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret
Selebriti

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...
Selebriti

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya
Selebriti

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Selebriti

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54
Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab
Selebriti

Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab

19 Juli 2025 | 09:47
Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body
Selebriti

Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body

7 Juli 2025 | 16:09
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tips kelola keuangan dengan bijak selama Ramadan. (Pixabay/Delihayat)

5 Tips Kelola Keuangan dengan Bijak selama Ramadan, Dijamin Anti Boros

23 Februari 2026 | 11:39
Suasana destinasi wisata Karimun Jawa di Jawa Tengah. (Dok: Wisata Karimunjawa)

Jadi Destinasi Wisata Internasional, Ini Fakta Menarik Karimun Jawa yang Dijuluki Maldives Indonesia

23 Februari 2026 | 10:18
Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda