Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kronologi Medina Zein hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sandra Sania Oleh: Sandra Sania
6 Januari 2022 | 11:08
Kronologi Medina Zein hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Instagram @medivers_

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberikan ruang mediasi bagi Medina Zein dan sang pelapor Marrisya Icha dalam perkara pencemaran nama baik. Namun mediasi itu tidak mencapai titik temu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus Medina Zein, mediasi tak berjalan mulus karena mereka tidak mengingingkan jalan perdamaian sehingga kasus akan berlanjut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Inul Daratista Alami Kecelakaan Maut hingga Meninggal Dunia

“Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka tapi ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut,” dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Januari 2022.

Lantaran proses restorative justice tersebut tidak menemukan titik temu, kasus pun berlanjut.

Seperti dikeathui, restorative justice adalah sebuah pendekatan dengan tujuan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.

Baca Juga: Grafiti Kritik Kim Jong Un Muncul Di Pyongyang, Petugas Kumpulan Tulisan Tangan Warga

Karena kasus ini terus berlanjut, maka pada akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

“Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka,” ujarnya.

Zulpan menegaskan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Cerita Mommy ASF Layangan Putus Ketika Anaknya Meninggal Saat Dilahirkan, Sempat Tak Merasakan Kehamilan

“Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik,” tegas Zulpan.

Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Adapun pasal yang terkait dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Ini Deretan Manfaat Air Kelapa yang Harus Diketahui kata dr Zaidul Akbar

BACAJUGA:

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54

Medina Zein dilaporkan oleh Marrisya Icha karena diduga menjual tas branded palsu kepadanya.

Karena merasa ditipu, Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Bukan pengembalian dana yang didapatkan, Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Baca Juga: 20 Tahun Joko Anwar Dalam Dunia Film, Ini Beberapa Karyanya

Sementara itu, Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.

“Aku enggak masalah,” kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.

Baca Juga: Heboh Video Jambak-Jambakan Pelakor di Kota Cilegon, Padahal Baru Lima Bulan Menikah

“Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya,”ujarnya.

Itulah kronologis Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik oleh sang pelapor Marissya Icha. ***

Editor: Administrator
Tags: ditetapkan sebagai tersangkadugaan pencemaran nama baikMedina Zein
Previous Post

Tiga SKh di Banten jadi Sekolah Penggerak

Next Post

RANS Cilegon FC Lepas Rahmad Darmawan ke Barito Putera, Luis Milla Dikabarkan Jadi Pengganti

Related Posts

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret
Selebriti

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...
Selebriti

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya
Selebriti

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Selebriti

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54
Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab
Selebriti

Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab

19 Juli 2025 | 09:47
Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body
Selebriti

Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body

7 Juli 2025 | 16:09
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lotte

Jadi Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Investasi Lotte Chemical Cilegon Capai Rp65 Triliun

6 November 2025 | 14:44
Lotte Chemical Indonesia

Pabrik Kimia PT Lotte Chemical Indonesia Produksi 5,140 Juta Ton Per Tahun

6 November 2025 | 14:22
oppo find X9

Oppo Find X9 Tahan Air Cocok untuk Foto Berenang

6 November 2025 | 14:02
persib bandung

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda