BANTENRAYA.COM – Hingga saat ini Polda Jatim belum mengungkapkan penyebab kecelakaan dan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah pada Kamis, 4 November 2021.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi korban, sopir Vanessa Angel, Tb Muhammad Joddy dan pembantunya, Siska.
Polda Jatim membantah penanganan kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah itu lambat.
Baca Juga: Tak Hanya Pernikahan, Kini KUA Juga Layani Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik tidak lambat dalam menangani kasus kecelakaan itu.
Penanganan kasus itu, kata Gatot, juga melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
“Kita bukan lambat, kita tadi sampaikan ke bidang profesi dan pengamanan, kita sesuai dengan undang-undang dan aturan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa selesaikan penyelidik kami,” ungka Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin, 8, November 2021, dikutip Bantenraya.com dari Instagram @humaspoldajatim.
Menurut Gatot, penyidik dalam menangani kasus kecelakaan itu mempertimbangkan kondisi trauma korban.
Korban selamat dalam kecelakaan ini adalah sopir Vanessa Angel, M Joddy dan pembantunya, Siska.
Baca Juga: Aura Kasih Pakai Kerudung, Netizen: Semoga Istiqomah Berhijab
“Kita logika aja, kalau orang kecelakaan traumanya kan masih ada. Kami penyidik Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jatim mempertimbangkan gimana yang bersangkutan (saksi korban-red) kondisinya sudah dinyatakan pulih oleh dokter,” ungkapnya.
Untuk menghilangkan trauma bagi korban, kata Gatot, butuh threatment atau pemulihan.
Gatot mengatakan, treatment tentu membutuhkan waktu.
Baca Juga: Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia Roehana Koeddoes jadi Google Doodle 8 November 2021
“Karena threatment sehari dua hari, bagaimana untuk menghilangkan trauma ini kan,” pungkasnya.***















