BANTENRAYA.COM – Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa telah menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Senin 1 November 2021.
Ketiganya bersama kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.13 WIB.
Indra mengungkapkan selama enam jam menjalani pemeriksaan, status Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Baca Juga: Tottenham Hotspurs Pecat Nuno Espirito Santo, Antonio Conte Masuk
“Statusnya masih sebagai saksi,” katanya kepada awak media, Senin 1 November 2021.
Ditanya perihal pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan, Indra tidak menjelaskan secara gamblang kepada awak media.
“Itu materi penyidikan, pertanyaan seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut,” jelasnya.
Berbeda dengan pemeriksaan yang pertama, kali ini Rachel lebih memilih untuk diam seribu bahasa. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar darinya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Ruam Popok Pada Bayi
Indra hanya menambahkan, jika ibu dari dua anak ini akan siap menjalani proses hukum jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan kembali menghelat gelar perkara untuk penetapan status hukum ketiganya.
“Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk dilakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita tunggu,” kata Yusri. ***















